{"id":13325,"date":"2026-07-08T11:56:50","date_gmt":"2026-07-08T04:56:50","guid":{"rendered":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/?p=13325"},"modified":"2026-07-08T11:56:50","modified_gmt":"2026-07-08T04:56:50","slug":"cara-mengisi-sasaran-kinerja-pegawai-skp-guru-di-e-kinerja-bkn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/?p=13325","title":{"rendered":"Cara Mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Guru di E-Kinerja BKN"},"content":{"rendered":"<p data-path-to-node=\"0\">Topik mengenai <b data-path-to-node=\"0\" data-index-in-node=\"15\">pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di portal e-Kinerja BKN<\/b> merupakan agenda administratif tahunan yang paling krusial bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Bagi profesi guru, sistem pengisian SKP saat ini sudah jauh lebih praktis karena adanya <b data-path-to-node=\"0\" data-index-in-node=\"289\">integrasi penuh antara Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan e-Kinerja BKN<\/b>.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"1\">Artinya, bagi guru yang sudah merencanakan dan menyelesaikan Pengelolaan Kinerja di PMM, data capaian kinerjanya akan mengalir secara otomatis ke sistem e-Kinerja BKN. Tugas Anda dan Operator Sekolah tinggal melakukan sinkronisasi, pengecekan keselarasan, dan pencetakan dokumen di portal BKN.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"2\">Berikut adalah panduan taktis, runtut, dan solutif untuk memastikan draf SKP Anda di e-Kinerja BKN terisi dengan benar dan siap dinilai oleh Kepala Sekolah.<\/p>\n<h2 data-path-to-node=\"4\">Alur Runtut Integrasi dan Pengisian SKP Guru ke e-Kinerja BKN<\/h2>\n<p data-path-to-node=\"5\">Proses pengisian ini melibatkan perpindahan data sekuensial (berurutan) dari platform kementerian ke portal badan kepegawaian nasional:<\/p>\n<p data-path-to-node=\"6\">\n<div class=\"attachment-container unknown\">\n<div class=\"sequence-container\" data-hveid=\"0\" data-ved=\"0CAAQse0SahgKEwjAsPOlnsKVAxUAAAAAHQAAAAAQ8QM\">\n<div class=\"sequence-event ng-star-inserted\">\n<div class=\"sequence-event-content\">\n<div class=\"sequence-event-description gds-body-l\"><span class=\"only-show-to-message-actions\" data-test-id=\"sequence-export-header\"><strong>1.<a href=\"https:\/\/pgrijambi.org\/\">Tuntaskan Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM):<\/a><\/strong>Tahap 1: Validasi Sumber.<\/span><\/p>\n<p class=\"ng-star-inserted\">Sebelum membuka situs BKN, pastikan draf Perencanaan Kinerja (RHK), pelaksanaan observasi kelas, hingga pengunggahan dokumen bukti dukung pengembangan kompetensi (seperti sertifikat Pelatihan Mandiri PMM atau diklat) sudah selesai 100% dan disetujui oleh Kepala Sekolah di akun PMM Anda.<\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<div class=\"sequence-event ng-star-inserted\">\n<div class=\"sequence-event-content\">\n<div class=\"sequence-event-description gds-body-l\"><span class=\"only-show-to-message-actions\" data-test-id=\"sequence-export-header\"><strong>2.Login ke Portal e-Kinerja BKN Resmi:<\/strong>Tahap 2: Akses Sistem.<\/span><\/p>\n<p class=\"ng-star-inserted\">Buka peramban (<i>browser<\/i>) dan kunjungi situs resmi di <b><a class=\"traceable-link\" href=\"https:\/\/ekinerja.bkn.go.id\/\">https:\/\/ekinerja.bkn.go.id\/<\/a><\/b>. Masuk menggunakan akun <b>MyASN \/ NIP<\/b> dan kata sandi Anda yang valid. Periksa apakah profil data diri Anda dan nama atasan langsung (Kepala Sekolah) sudah sinkron dan benar.<\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<div class=\"sequence-event ng-star-inserted\">\n<div class=\"sequence-event-content\">\n<div class=\"sequence-event-description gds-body-l\"><span class=\"only-show-to-message-actions\" data-test-id=\"sequence-export-header\"><strong>3.Lakukan Sinkronisasi Data PMM ke e-Kinerja BKN:<\/strong>Tahap 3: Tarik Data.<\/span><\/p>\n<p class=\"ng-star-inserted\">Masuk ke menu <b>SKP<\/b>, lalu buat periode SKP tahun berjalan (jika belum ada). Cari dan klik tombol <b>&#8220;Sinkronisasi PMM&#8221;<\/b>. Melalui langkah ini, seluruh Rencana Hasil Kerja (RHK), indikator kuantitas\/kualitas\/waktu, dan bukti dukung yang Anda isi di PMM akan ditarik secara otomatis masuk ke dalam draf SKP e-Kinerja BKN Anda.<\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<div class=\"sequence-event ng-star-inserted\">\n<div class=\"sequence-event-content\">\n<div class=\"sequence-event-description gds-body-l\"><span class=\"only-show-to-message-actions\" data-test-id=\"sequence-export-header\"><strong>4.Reviu Indikator Perilaku Kerja dan Cetak SKP:<\/strong>Tahap Final.<\/span><\/p>\n<p class=\"ng-star-inserted\"><a href=\"https:\/\/pgrilampung.org\/\">Periksa kembali lembar RHK yang muncul. Sesuaikan indikator Perilaku Kerja (BerAKHLAK) yang telah disepakati dengan Kepala Sekolah. Jika semua data sudah presisi, mintalah Kepala Sekolah (via akun e-Kinerja atasan) untuk melakukan <b>Persetujuan (Approval)<\/b> dan pemberian nilai capaian, setelah itu Anda bisa mengunduh serta mencetak draf SKP final untuk arsip fisik kepegawaian.<\/a><\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<h2 data-path-to-node=\"8\">Matriks Komponen Utama SKP Guru yang Wajib Diperiksa<\/h2>\n<p data-path-to-node=\"9\">Saat mengecek hasil tarikan data dari PMM di portal e-Kinerja, pastikan 3 komponen utama berikut sudah terisi dengan struktur yang lengkap:<\/p>\n<table data-path-to-node=\"10\">\n<thead>\n<tr>\n<td><strong>Komponen SKP<\/strong><\/td>\n<td><strong>Elemen yang Dinilai<\/strong><\/td>\n<td><strong>Aspek Target yang Harus Muncul<\/strong><\/td>\n<\/tr>\n<\/thead>\n<tbody>\n<tr>\n<td><span data-path-to-node=\"10,1,0,0\"><b data-path-to-node=\"10,1,0,0\" data-index-in-node=\"0\">Kinerja Utama (RHK Utama)<\/b><\/span><\/td>\n<td><span data-path-to-node=\"10,1,1,0\">Praktik pembelajaran di kelas (hasil observasi) dan ketercapaian target kurikulum satuan pendidikan.<\/span><\/td>\n<td><span data-path-to-node=\"10,1,2,0\">Kuantitas (jumlah dokumen\/laporan) dan Kualitas (persentase keberhasilan tindakan pembelajaran).<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span data-path-to-node=\"10,2,0,0\"><b data-path-to-node=\"10,2,0,0\" data-index-in-node=\"0\">Kinerja Tambahan (RHK Tambahan)<\/b><\/span><\/td>\n<td><span data-path-to-node=\"10,2,1,0\">Tugas tambahan guru di sekolah (misalnya: Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, Kepala Laboratorium, Pembina Pramuka).<\/span><\/td>\n<td><span data-path-to-node=\"10,2,2,0\">Surat Keputusan (SK) Tugas Tambahan resmi yang ditandatangani Kepala Sekolah\/Dinas.<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span data-path-to-node=\"10,3,0,0\"><b data-path-to-node=\"10,3,0,0\" data-index-in-node=\"0\">Perilaku Kerja (BerAKHLAK)<\/b><\/span><\/td>\n<td><span data-path-to-node=\"10,3,1,0\">Orientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.<\/span><\/td>\n<td><span data-path-to-node=\"10,3,2,0\">Ekspektasi khusus pimpinan\/atasan terkait penerapan nilai dasar ASN di lingkungan sekolah.<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<h2 data-path-to-node=\"12\">3 Penyebab Eror Data SKP Guru Tidak Muncul di e-Kinerja (Hindari Hal Ini!)<\/h2>\n<p data-path-to-node=\"13\">Banyak guru dan operator kebingungan ketika mengklik tombol sinkronisasi namun data RHK-nya tetap kosong. Umumnya, masalah tersebut dipicu oleh 3 hal berikut:<\/p>\n<ul data-path-to-node=\"14\">\n<li>\n<p data-path-to-node=\"14,0,0\"><b data-path-to-node=\"14,0,0\" data-index-in-node=\"0\">1. Perbedaan Data Unik Penugasan Kepala Sekolah:<\/b> Jika data NIP Kepala Sekolah di Dapodik\/PMM berbeda dengan data pelaksana atasan di sistem e-Kinerja BKN (misalnya karena Kepala Sekolah baru mutasi atau masih berstatus Plt), jalur penarikan data akan terputus (<i data-path-to-node=\"14,0,0\" data-index-in-node=\"261\">error mapping<\/i>). Pastikan BKD setempat sudah memperbarui data master atasan Anda di portal SIASN BKN.<\/p>\n<\/li>\n<li>\n<p data-path-to-node=\"14,1,0\"><b data-path-to-node=\"14,1,0\" data-index-in-node=\"0\">2. Belum Klik &#8220;Ajukan&#8221; atau &#8220;Selesai&#8221; di PMM:<\/b> Jika pengisian bukti dukung di PMM baru sebatas disimpan sebagai draf dan belum diklik selesai oleh guru atau belum dinilai oleh Kepala Sekolah, maka server BKN akan membaca bahwa tidak ada data capaian kinerja yang bisa ditarik.<\/p>\n<\/li>\n<li>\n<p data-path-to-node=\"14,2,0\"><a href=\"https:\/\/pgrimadiun.org\/\"><b data-path-to-node=\"14,2,0\" data-index-in-node=\"0\">3. Email Akun Belajar.id Belum Tertaut Sempurna:<\/b> Akun PMM berbasis email Belajar.id wajib terhubung dengan NIP resmi Anda yang terdaftar di BKN. Jika terjadi duplikasi akun atau data NIP di Dapodik salah ketik (<i data-path-to-node=\"14,2,0\" data-index-in-node=\"211\">typo<\/i>), sinkronisasi otomatis akan gagal.<\/a><\/p>\n<\/li>\n<\/ul>\n<blockquote data-path-to-node=\"15\">\n<p data-path-to-node=\"15,0\"><b data-path-to-node=\"15,0\" data-index-in-node=\"0\">Tips Pasca-Sinkronisasi Sukses:<\/b> Setelah status SKP di e-Kinerja BKN berubah menjadi &#8220;Disetujui&#8221; oleh Kepala Sekolah dan nilai akhir dari pimpinan sudah diinput, tunggu waktu pembaruan sistem sekitar 1&#215;24 jam. Data nilai SKP tersebut secara otomatis akan mengalir ke dalam portofolio digital Anda di aplikasi <b data-path-to-node=\"15,0\" data-index-in-node=\"308\">MyASN<\/b> sebagai dokumen pendukung mutlak untuk pengajuan Kenaikan Pangkat (KP) reguler maupun fungsional.<\/p>\n<\/blockquote>\n<p data-path-to-node=\"17\">Apakah Anda sedang memproses sinkronisasi SKP Guru dari PMM ke e-Kinerja BKN periode ini dan menemui pesan eror spesifik, atau ada ketidaksesuaian data nama atasan di layar Anda?<\/p>\n<p data-path-to-node=\"18\"><b data-path-to-node=\"18\" data-index-in-node=\"0\">Yuk, tuliskan kendala teknis atau pertanyaan administratif Anda di kolom komentar<\/b>, mari kita diskusikan solusinya bersama rekan-rekan pengelola data sekolah lainnya agar pengisian SKP Anda tuntas tanpa hambatan!<\/p>\n<div style=\"position: fixed; top: 10px; right: 10px;\">\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Topik mengenai pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di portal e-Kinerja BKN merupakan agenda administratif tahunan yang paling krusial bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Bagi profesi guru, sistem pengisian SKP saat ini sudah jauh lebih praktis karena adanya integrasi penuh antara Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan e-Kinerja BKN. Artinya, bagi guru yang sudah merencanakan dan menyelesaikan Pengelolaan Kinerja di PMM, data capaian kinerjanya akan mengalir secara otomatis ke sistem e-Kinerja BKN. Tugas Anda dan Operator Sekolah tinggal melakukan sinkronisasi, pengecekan keselarasan, dan pencetakan dokumen di portal BKN. Berikut adalah panduan taktis, runtut, dan solutif untuk memastikan draf SKP Anda di e-Kinerja BKN terisi dengan benar dan siap dinilai oleh Kepala Sekolah. Alur Runtut Integrasi dan Pengisian SKP Guru ke e-Kinerja BKN Proses pengisian ini melibatkan perpindahan data sekuensial (berurutan) dari platform kementerian ke portal badan kepegawaian nasional: 1.Tuntaskan Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM):Tahap 1: Validasi Sumber. Sebelum membuka situs BKN, pastikan draf Perencanaan Kinerja (RHK), pelaksanaan observasi kelas, hingga pengunggahan dokumen bukti dukung pengembangan kompetensi (seperti sertifikat Pelatihan Mandiri PMM atau diklat) sudah selesai 100% dan disetujui oleh Kepala Sekolah di akun PMM Anda. 2.Login ke Portal e-Kinerja BKN Resmi:Tahap 2: Akses Sistem. Buka peramban (browser) dan kunjungi situs resmi di https:\/\/ekinerja.bkn.go.id\/. Masuk menggunakan akun MyASN \/ NIP dan kata sandi Anda yang valid. Periksa apakah profil data diri Anda dan nama atasan langsung (Kepala Sekolah) sudah sinkron dan benar. 3.Lakukan Sinkronisasi Data PMM ke e-Kinerja BKN:Tahap 3: Tarik Data. Masuk ke menu SKP, lalu buat periode SKP tahun berjalan (jika belum ada). Cari dan klik tombol &#8220;Sinkronisasi PMM&#8221;. Melalui langkah ini, seluruh Rencana Hasil Kerja (RHK), indikator kuantitas\/kualitas\/waktu, dan bukti dukung yang Anda isi di PMM akan ditarik secara otomatis masuk ke dalam draf SKP e-Kinerja BKN Anda. 4.Reviu Indikator Perilaku Kerja dan Cetak SKP:Tahap Final. Periksa kembali lembar RHK yang muncul. Sesuaikan indikator Perilaku Kerja (BerAKHLAK) yang telah disepakati dengan Kepala Sekolah. Jika semua data sudah presisi, mintalah Kepala Sekolah (via akun e-Kinerja atasan) untuk melakukan Persetujuan (Approval) dan pemberian nilai capaian, setelah itu Anda bisa mengunduh serta mencetak draf SKP final untuk arsip fisik kepegawaian. &nbsp; Matriks Komponen Utama SKP Guru yang Wajib Diperiksa Saat mengecek hasil tarikan data dari PMM di portal e-Kinerja, pastikan 3 komponen utama berikut sudah terisi dengan struktur yang lengkap: Komponen SKP Elemen yang Dinilai Aspek Target yang Harus Muncul Kinerja Utama (RHK Utama) Praktik pembelajaran di kelas (hasil observasi) dan ketercapaian target kurikulum satuan pendidikan. Kuantitas (jumlah dokumen\/laporan) dan Kualitas (persentase keberhasilan tindakan pembelajaran). Kinerja Tambahan (RHK Tambahan) Tugas tambahan guru di sekolah (misalnya: Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, Kepala Laboratorium, Pembina Pramuka). Surat Keputusan (SK) Tugas Tambahan resmi yang ditandatangani Kepala Sekolah\/Dinas. Perilaku Kerja (BerAKHLAK) Orientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ekspektasi khusus pimpinan\/atasan terkait penerapan nilai dasar ASN di lingkungan sekolah. 3 Penyebab Eror Data SKP Guru Tidak Muncul di e-Kinerja (Hindari Hal Ini!) Banyak guru dan operator kebingungan ketika mengklik tombol sinkronisasi namun data RHK-nya tetap kosong. Umumnya, masalah tersebut dipicu oleh 3 hal berikut: 1. Perbedaan Data Unik Penugasan Kepala Sekolah: Jika data NIP Kepala Sekolah di Dapodik\/PMM berbeda dengan data pelaksana atasan di sistem e-Kinerja BKN (misalnya karena Kepala Sekolah baru mutasi atau masih berstatus Plt), jalur penarikan data akan terputus (error mapping). Pastikan BKD setempat sudah memperbarui data master atasan Anda di portal SIASN BKN. 2. Belum Klik &#8220;Ajukan&#8221; atau &#8220;Selesai&#8221; di PMM: Jika pengisian bukti dukung di PMM baru sebatas disimpan sebagai draf dan belum diklik selesai oleh guru atau belum dinilai oleh Kepala Sekolah, maka server BKN akan membaca bahwa tidak ada data capaian kinerja yang bisa ditarik. 3. Email Akun Belajar.id Belum Tertaut Sempurna: Akun PMM berbasis email Belajar.id wajib terhubung dengan NIP resmi Anda yang terdaftar di BKN. Jika terjadi duplikasi akun atau data NIP di Dapodik salah ketik (typo), sinkronisasi otomatis akan gagal. Tips Pasca-Sinkronisasi Sukses: Setelah status SKP di e-Kinerja BKN berubah menjadi &#8220;Disetujui&#8221; oleh Kepala Sekolah dan nilai akhir dari pimpinan sudah diinput, tunggu waktu pembaruan sistem sekitar 1&#215;24 jam. Data nilai SKP tersebut secara otomatis akan mengalir ke dalam portofolio digital Anda di aplikasi MyASN sebagai dokumen pendukung mutlak untuk pengajuan Kenaikan Pangkat (KP) reguler maupun fungsional. Apakah Anda sedang memproses sinkronisasi SKP Guru dari PMM ke e-Kinerja BKN periode ini dan menemui pesan eror spesifik, atau ada ketidaksesuaian data nama atasan di layar Anda? Yuk, tuliskan kendala teknis atau pertanyaan administratif Anda di kolom komentar, mari kita diskusikan solusinya bersama rekan-rekan pengelola data sekolah lainnya agar pengisian SKP Anda tuntas tanpa hambatan!<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-13325","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-umum","post-no-thumbnail"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13325","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=13325"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13325\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13326,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13325\/revisions\/13326"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=13325"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=13325"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=13325"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}