{"id":13333,"date":"2026-07-08T12:00:49","date_gmt":"2026-07-08T05:00:49","guid":{"rendered":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/?p=13333"},"modified":"2026-07-08T12:00:49","modified_gmt":"2026-07-08T05:00:49","slug":"strategi-guru-menghadapi-fenomena-perundungan-bullying-di-lingkungan-sekolah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/?p=13333","title":{"rendered":"Strategi Guru Menghadapi Fenomena Perundungan (Bullying) di Lingkungan Sekolah"},"content":{"rendered":"<div class=\"container\">\n<div id=\"model-response-message-contentr_b2f7a123fc823015\" class=\"markdown markdown-main-panel enable-luminous-fast-follows enable-updated-hr-color\" dir=\"ltr\" aria-busy=\"false\" aria-live=\"polite\">\n<h1 data-path-to-node=\"4\">Memutus Rantai Kekerasan: Strategi Taktis Guru Menghadapi Fenomena Perundungan di Sekolah<\/h1>\n<p data-path-to-node=\"5\"><a href=\"https:\/\/pgrijambi.org\/\">Kasus perundungan di sekolah sering kali ibarat fenomena gunung es: kasus yang tampak di permukaan atau dilaporkan oleh siswa biasanya jauh lebih kecil dibandingkan dengan realitas intimidasi psikologis yang terjadi di area-area buta (<i data-path-to-node=\"5\" data-index-in-node=\"235\">blind spots<\/i>) sekolah atau melalui media digital (<i data-path-to-node=\"5\" data-index-in-node=\"284\">cyberbullying<\/i>).<\/a><\/p>\n<p data-path-to-node=\"6\">Banyak pendidik masih terjebak pada pendekatan punitif tradisional\u2014seperti langsung menghukum pelaku di depan umum atau menasihati korban secara normatif agar &#8220;bersabar&#8221;. Pendekatan kaku ini terbukti tidak efektif, bahkan berisiko membuat korban semakin enggan melapor karena takut akan intimidasi susulan (<i data-path-to-node=\"6\" data-index-in-node=\"307\">retaliasi<\/i>).<\/p>\n<p data-path-to-node=\"7\"><a href=\"https:\/\/pgrilampung.org\/\">Sebagai agen perubahan, guru harus menggeser paradigma penanganan dari tindakan yang bersifat menghukum (<i data-path-to-node=\"7\" data-index-in-node=\"105\">punitif<\/i>) menjadi tindakan yang bersifat memulihkan (<i data-path-to-node=\"7\" data-index-in-node=\"157\">restoratif<\/i>).<\/a><\/p>\n<h2 data-path-to-node=\"9\">4 Langkah Pencegahan Primer di Ruang Kelas<\/h2>\n<p data-path-to-node=\"10\">Sebelum perundungan terjadi, guru kelas atau guru mata pelajaran wajib membangun benteng budaya positif melalui tindakan preventif berikut:<\/p>\n<ol start=\"1\" data-path-to-node=\"11\">\n<li>\n<p data-path-to-node=\"11,0,0\"><b data-path-to-node=\"11,0,0\" data-index-in-node=\"0\">Penyusunan Kesepakatan Kelas secara Partisipatif:<\/b> Di awal semester, libatkan siswa secara aktif untuk merumuskan nilai-nilai kelas. Jangan membuat aturan satu arah dari guru. Tuliskan komitmen eksplisit seperti <i data-path-to-node=\"11,0,0\" data-index-in-node=\"211\">&#8220;Kami saling menghargai perbedaan&#8221;<\/i> dan <i data-path-to-node=\"11,0,0\" data-index-in-node=\"250\">&#8220;Sekolah ini adalah zona bebas ejekan nama orang tua&#8221;<\/i>.<\/p>\n<\/li>\n<li>\n<p data-path-to-node=\"11,1,0\"><b data-path-to-node=\"11,1,0\" data-index-in-node=\"0\">Integrasi Literasi Digital dan Etika Siber:<\/b> Mengingat masifnya penggunaan gawai, selipkan draf materi etika berkomunikasi digital di sela-sela pembelajaran. Edukasi siswa mengenai dampak dari komentar negatif di media sosial kelompok atau pembuatan <i data-path-to-node=\"11,1,0\" data-index-in-node=\"249\">meme<\/i> yang menyudutkan teman sekelas.<\/p>\n<\/li>\n<li>\n<p data-path-to-node=\"11,2,0\"><b data-path-to-node=\"11,2,0\" data-index-in-node=\"0\">Pemetaan Sosiometri Sederhana (Deteksi Dini):<\/b> Lakukan pengamatan berkala terhadap dinamika kelompok siswa. Guru dapat menggunakan kuesioner rahasia kecil atau observasi saat diskusi kelompok untuk mengidentifikasi siapa siswa yang cenderung terisolasi, pendiam ekstrem, atau selalu dihindari oleh teman-temannya.<\/p>\n<\/li>\n<li>\n<p data-path-to-node=\"11,3,0\"><a href=\"https:\/\/pgrimadiun.org\/\"><b data-path-to-node=\"11,3,0\" data-index-in-node=\"0\">Optimalisasi Peran Komunitas Belajar (Kombel) Guru:<\/b> Gunakan ruang Kombel internal sekolah untuk saling bertukar informasi mengenai perubahan perilaku siswa lintas mata pelajaran. Jika guru matematika melihat seorang siswa mendadak murung dan guru bahasa melihat hal yang sama, ini adalah alarm bagi guru BK untuk segera bergerak.<\/a><\/p>\n<\/li>\n<\/ol>\n<h2 data-path-to-node=\"13\">Alur Prosedur Sekuensial Menangani Kasus Perundungan<\/h2>\n<p data-path-to-node=\"14\">Jika penanganan darurat harus dilakukan karena ada indikasi atau laporan terjadinya perundungan, guru wajib mengikuti alur sekuensial intervensi yang aman dan akuntabel di bawah ini:<\/p>\n<div class=\"attachment-container unknown\">\n<div class=\"sequence-container\" data-hveid=\"0\" data-ved=\"0CAAQse0SahgKEwjAsPOlnsKVAxUAAAAAHQAAAAAQ4AQ\">\n<div class=\"sequence-event ng-star-inserted\">\n<div class=\"sequence-event-marker-container hide-from-message-actions\">\n<div class=\"sequence-event-marker gds-body-s ng-star-inserted\">1<\/div>\n<div class=\"sequence-event-line ng-star-inserted\"><\/div>\n<\/div>\n<div class=\"sequence-event-content\">\n<div class=\"hide-from-message-actions\">\n<div class=\"sequence-event-title gds-emphasized-body-l\">Pisahkan dan Amankan Kedua Belah Pihak (Intervensi Krisis)<\/div>\n<div class=\"sequence-event-subtitle gds-extended-caption ng-star-inserted\">Tahap 1<\/div>\n<\/div>\n<div class=\"sequence-event-description gds-body-l\"><span class=\"only-show-to-message-actions\" data-test-id=\"sequence-export-header\"><strong>1.Pisahkan dan Amankan Kedua Belah Pihak (Intervensi Krisis):<\/strong>Tahap 1.<\/span><\/p>\n<p class=\"ng-star-inserted\">Hentikan tindakan perundungan seketika saat Anda melihatnya. Pisahkan pelaku dan korban ke ruangan yang berbeda. Prioritas utama pada tahap awal ini adalah memastikan keamanan fisik dan menstabilkan kondisi emosional korban yang sedang syok, tanpa langsung melakukan interogasi massal.<\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<div class=\"sequence-event ng-star-inserted\">\n<div class=\"sequence-event-marker-container hide-from-message-actions\">\n<div class=\"sequence-event-marker gds-body-s ng-star-inserted\">2<\/div>\n<div class=\"sequence-event-line ng-star-inserted\"><\/div>\n<\/div>\n<div class=\"sequence-event-content\">\n<div class=\"hide-from-message-actions\">\n<div class=\"sequence-event-title gds-emphasized-body-l\">Gali Fakta secara Terpisah Lewat Pendekatan Humanis<\/div>\n<div class=\"sequence-event-subtitle gds-extended-caption ng-star-inserted\">Tahap 2<\/div>\n<\/div>\n<div class=\"sequence-event-description gds-body-l\"><span class=\"only-show-to-message-actions\" data-test-id=\"sequence-export-header\"><strong>2.Gali Fakta secara Terpisah Lewat Pendekatan Humanis:<\/strong>Tahap 2.<\/span><\/p>\n<p class=\"ng-star-inserted\">Lakukan wawancara individual secara mendalam dan rahasia. Dengarkan versi korban tanpa memotong atau menghakimi. Setelah itu, panggil pelaku menggunakan teknik <b>Segitiga Restitusi<\/b> (menstabilkan identitas, validasi tindakan yang salah, dan menanyakan keyakinan kelas). Cari tahu motivasi di balik tindakannya tanpa menggunakan kekerasan verbal.<\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<div class=\"sequence-event ng-star-inserted\">\n<div class=\"sequence-event-marker-container hide-from-message-actions\">\n<div class=\"sequence-event-marker gds-body-s ng-star-inserted\">3<\/div>\n<div class=\"sequence-event-line ng-star-inserted\"><\/div>\n<\/div>\n<div class=\"sequence-event-content\">\n<div class=\"hide-from-message-actions\">\n<div class=\"sequence-event-title gds-emphasized-body-l\">Gelar Mediasi Restoratif &amp; Pembuatan Kontrak Perilaku<\/div>\n<div class=\"sequence-event-subtitle gds-extended-caption ng-star-inserted\">Tahap 3<\/div>\n<\/div>\n<div class=\"sequence-event-description gds-body-l\"><span class=\"only-show-to-message-actions\" data-test-id=\"sequence-export-header\"><strong>3.Gelar Mediasi Restoratif &amp; Pembuatan Kontrak Perilaku:<\/strong>Tahap 3.<\/span><\/p>\n<p class=\"ng-star-inserted\">Jika kondisi psikologis korban sudah siap, pertemukan kedua pihak didampingi oleh Guru BK dan Kepala Sekolah. Fokuskan diskusi pada bagaimana pelaku dapat memperbaiki kesalahan dan memulihkan rasa nyaman korban. Susun draf <b>Kontrak Perilaku<\/b> (<i>Behavior Contract<\/i>) tertulis yang mengikat dan ditandatangani oleh kedua pihak beserta orang tua masing-masing.<\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<div class=\"sequence-event ng-star-inserted\">\n<div class=\"sequence-event-marker-container hide-from-message-actions\">\n<div class=\"sequence-event-marker gds-body-s ng-star-inserted\">4<\/div>\n<\/div>\n<div class=\"sequence-event-content\">\n<div class=\"hide-from-message-actions\">\n<div class=\"sequence-event-title gds-emphasized-body-l\">Lakukan Pemantauan Berkala Pasca-Insiden<\/div>\n<div class=\"sequence-event-subtitle gds-extended-caption ng-star-inserted\">Tahap Final<\/div>\n<\/div>\n<div class=\"sequence-event-description gds-body-l\"><span class=\"only-show-to-message-actions\" data-test-id=\"sequence-export-header\"><strong>4.Lakukan Pemantauan Berkala Pasca-Insiden:<\/strong>Tahap Final.<\/span><\/p>\n<p class=\"ng-star-inserted\">Jangan menganggap masalah selesai setelah tanda tangan di atas kertas. Lakukan pengawasan ketat secara berkala dalam 4-6 minggu ke depan. Guru harus memastikan tidak ada pengucilan sosial (<i>social exclusion<\/i>) susulan terhadap korban di lingkungan sekolah maupun di grup obrolan digital siswa.<\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<h2 data-path-to-node=\"17\">Matriks Peran Ekosistem Sekolah dalam Mitigasi Perundungan<\/h2>\n<div class=\"horizontal-scroll-wrapper\">\n<div class=\"table-block-component\">\n<div class=\"table-block has-export-button new-table-style is-at-scroll-start is-at-scroll-end\">\n<div class=\"table-content\" data-hveid=\"0\" data-ved=\"0CAAQ3ecQahgKEwjAsPOlnsKVAxUAAAAAHQAAAAAQ4QQ\">\n<table data-path-to-node=\"18\">\n<thead>\n<tr>\n<th><span data-path-to-node=\"18,0,0,0\">Komponen Sekolah<\/span><\/th>\n<th><span data-path-to-node=\"18,0,1,0\">Peran dan Tanggung Jawab Utama<\/span><\/th>\n<th><span data-path-to-node=\"18,0,2,0\">Bentuk Aksi Nyata di Lapangan<\/span><\/th>\n<\/tr>\n<\/thead>\n<tbody>\n<tr>\n<td><span data-path-to-node=\"18,1,0,0\"><b data-path-to-node=\"18,1,0,0\" data-index-in-node=\"0\">Guru Kelas \/ Mapel<\/b><\/span><\/td>\n<td><span data-path-to-node=\"18,1,1,0\">Pengawas dinamika sosial harian kelas, pembentuk budaya empati, dan pelapor lini pertama.<\/span><\/td>\n<td><span data-path-to-node=\"18,1,2,0\">Melakukan <i data-path-to-node=\"18,1,2,0\" data-index-in-node=\"10\">ice breaking<\/i> bertema kerja sama dan merancang formasi tempat duduk berkala agar siswa berbaur.<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span data-path-to-node=\"18,2,0,0\"><b data-path-to-node=\"18,2,0,0\" data-index-in-node=\"0\">Guru BK (Bimbingan Konseling)<\/b><\/span><\/td>\n<td><span data-path-to-node=\"18,2,1,0\">Penyedia terapi psikologis, mediator utama kasus berat, dan perancang program kesehatan mental.<\/span><\/td>\n<td><span data-path-to-node=\"18,2,2,0\">Mengadakan sesi konseling individual teraputik serta membuat kotak curhat rahasia fisik maupun digital.<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span data-path-to-node=\"18,3,0,0\"><b data-path-to-node=\"18,3,0,0\" data-index-in-node=\"0\">Kepala Sekolah<\/b><\/span><\/td>\n<td><span data-path-to-node=\"18,3,1,0\">Penanggung jawab regulasi, pelindung hukum draf kebijakan, dan penghubung instansi luar.<\/span><\/td>\n<td><span data-path-to-node=\"18,3,2,0\">Menerbitkan SK Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta memasang CCTV di area buta sekolah.<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td><span data-path-to-node=\"18,4,0,0\"><b data-path-to-node=\"18,4,0,0\" data-index-in-node=\"0\">Orang Tua \/ Wali<\/b><\/span><\/td>\n<td><span data-path-to-node=\"18,4,1,0\">Pengawas perilaku di rumah, penyedia lingkungan emosional stabil, dan mitra konfirmasi sekolah.<\/span><\/td>\n<td><span data-path-to-node=\"18,4,2,0\">Menjalin komunikasi berkala dengan wali kelas terkait perubahan drastis pada sikap atau pola tidur anak.<\/span><\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<\/div>\n<div class=\"table-footer hide-on-print hide-from-message-actions\"><\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<h2 data-path-to-node=\"20\">Hubungan Penanganan Perundungan dengan Penilaian Kinerja Guru di PMM<\/h2>\n<p data-path-to-node=\"21\">Kemampuan guru dalam mengelola konflik, menciptakan suasana kelas yang aman dari diskriminasi, serta menerapkan disiplin positif menggunakan pendekatan restitusi merupakan indikator kompetensi sosial-kepribadian yang sangat tinggi.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"22\">Dalam pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM), dokumentasi draf program kerja penanganan perundungan, bukti pelaksanaan penegakan kesepakatan kelas, serta pelaporan aktivitas TPPK sangat valid untuk diajukan sebagai bukti dukung Praktik Kinerja. Kepala Sekolah dapat mengonversi aksi nyata perlindungan murid ini menjadi nilai capaian perilaku kerja (BerAKHLAK) yang sangat baik di portofolio e-Kinerja BKN Anda.<\/p>\n<blockquote data-path-to-node=\"24\">\n<p data-path-to-node=\"24,0\"><b data-path-to-node=\"24,0\" data-index-in-node=\"0\">Pesan Refleksi:<\/b> Sekolah bukan sekadar tempat mentransfer materi kurikulum akademik ke dalam otak siswa. Sekolah adalah laboratorium sosial pertama bagi anak-anak kita. Ketika seorang guru berhasil mendidik satu ruang kelas untuk berempati dan menolak perundungan, guru tersebut sedang menyelamatkan masa depan peradaban bangsa yang berkarakter luhur.<\/p>\n<\/blockquote>\n<p data-path-to-node=\"26\">Bagaimana penerapan sistem pengawasan atau program pencegahan perundungan (seperti tim TPPK) yang berjalan di satuan pendidikan Anda saat ini? Apakah Anda pernah mengalami dilema tertentu saat menghadapi resistensi dari orang tua pelaku perundungan di sekolah?<\/p>\n<p data-path-to-node=\"27\"><b data-path-to-node=\"27\" data-index-in-node=\"0\">Yuk, tuliskan pengalaman, pandangan, atau pertanyaan taktis Anda di kolom komentar<\/b>, mari kita bedah bersama demi mewujudkan sekolah yang ramah, aman, dan nyaman bagi seluruh anak didik kita!<\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n<div style=\"position: fixed; top: 10px; right: 10px;\">\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Memutus Rantai Kekerasan: Strategi Taktis Guru Menghadapi Fenomena Perundungan di Sekolah Kasus perundungan di sekolah sering kali ibarat fenomena gunung es: kasus yang tampak di permukaan atau dilaporkan oleh siswa biasanya jauh lebih kecil dibandingkan dengan realitas intimidasi psikologis yang terjadi di area-area buta (blind spots) sekolah atau melalui media digital (cyberbullying). Banyak pendidik masih terjebak pada pendekatan punitif tradisional\u2014seperti langsung menghukum pelaku di depan umum atau menasihati korban secara normatif agar &#8220;bersabar&#8221;. Pendekatan kaku ini terbukti tidak efektif, bahkan berisiko membuat korban semakin enggan melapor karena takut akan intimidasi susulan (retaliasi). Sebagai agen perubahan, guru harus menggeser paradigma penanganan dari tindakan yang bersifat menghukum (punitif) menjadi tindakan yang bersifat memulihkan (restoratif). 4 Langkah Pencegahan Primer di Ruang Kelas Sebelum perundungan terjadi, guru kelas atau guru mata pelajaran wajib membangun benteng budaya positif melalui tindakan preventif berikut: Penyusunan Kesepakatan Kelas secara Partisipatif: Di awal semester, libatkan siswa secara aktif untuk merumuskan nilai-nilai kelas. Jangan membuat aturan satu arah dari guru. Tuliskan komitmen eksplisit seperti &#8220;Kami saling menghargai perbedaan&#8221; dan &#8220;Sekolah ini adalah zona bebas ejekan nama orang tua&#8221;. Integrasi Literasi Digital dan Etika Siber: Mengingat masifnya penggunaan gawai, selipkan draf materi etika berkomunikasi digital di sela-sela pembelajaran. Edukasi siswa mengenai dampak dari komentar negatif di media sosial kelompok atau pembuatan meme yang menyudutkan teman sekelas. Pemetaan Sosiometri Sederhana (Deteksi Dini): Lakukan pengamatan berkala terhadap dinamika kelompok siswa. Guru dapat menggunakan kuesioner rahasia kecil atau observasi saat diskusi kelompok untuk mengidentifikasi siapa siswa yang cenderung terisolasi, pendiam ekstrem, atau selalu dihindari oleh teman-temannya. Optimalisasi Peran Komunitas Belajar (Kombel) Guru: Gunakan ruang Kombel internal sekolah untuk saling bertukar informasi mengenai perubahan perilaku siswa lintas mata pelajaran. Jika guru matematika melihat seorang siswa mendadak murung dan guru bahasa melihat hal yang sama, ini adalah alarm bagi guru BK untuk segera bergerak. Alur Prosedur Sekuensial Menangani Kasus Perundungan Jika penanganan darurat harus dilakukan karena ada indikasi atau laporan terjadinya perundungan, guru wajib mengikuti alur sekuensial intervensi yang aman dan akuntabel di bawah ini: 1 Pisahkan dan Amankan Kedua Belah Pihak (Intervensi Krisis) Tahap 1 1.Pisahkan dan Amankan Kedua Belah Pihak (Intervensi Krisis):Tahap 1. Hentikan tindakan perundungan seketika saat Anda melihatnya. Pisahkan pelaku dan korban ke ruangan yang berbeda. Prioritas utama pada tahap awal ini adalah memastikan keamanan fisik dan menstabilkan kondisi emosional korban yang sedang syok, tanpa langsung melakukan interogasi massal. 2 Gali Fakta secara Terpisah Lewat Pendekatan Humanis Tahap 2 2.Gali Fakta secara Terpisah Lewat Pendekatan Humanis:Tahap 2. Lakukan wawancara individual secara mendalam dan rahasia. Dengarkan versi korban tanpa memotong atau menghakimi. Setelah itu, panggil pelaku menggunakan teknik Segitiga Restitusi (menstabilkan identitas, validasi tindakan yang salah, dan menanyakan keyakinan kelas). Cari tahu motivasi di balik tindakannya tanpa menggunakan kekerasan verbal. 3 Gelar Mediasi Restoratif &amp; Pembuatan Kontrak Perilaku Tahap 3 3.Gelar Mediasi Restoratif &amp; Pembuatan Kontrak Perilaku:Tahap 3. Jika kondisi psikologis korban sudah siap, pertemukan kedua pihak didampingi oleh Guru BK dan Kepala Sekolah. Fokuskan diskusi pada bagaimana pelaku dapat memperbaiki kesalahan dan memulihkan rasa nyaman korban. Susun draf Kontrak Perilaku (Behavior Contract) tertulis yang mengikat dan ditandatangani oleh kedua pihak beserta orang tua masing-masing. 4 Lakukan Pemantauan Berkala Pasca-Insiden Tahap Final 4.Lakukan Pemantauan Berkala Pasca-Insiden:Tahap Final. Jangan menganggap masalah selesai setelah tanda tangan di atas kertas. Lakukan pengawasan ketat secara berkala dalam 4-6 minggu ke depan. Guru harus memastikan tidak ada pengucilan sosial (social exclusion) susulan terhadap korban di lingkungan sekolah maupun di grup obrolan digital siswa. Matriks Peran Ekosistem Sekolah dalam Mitigasi Perundungan Komponen Sekolah Peran dan Tanggung Jawab Utama Bentuk Aksi Nyata di Lapangan Guru Kelas \/ Mapel Pengawas dinamika sosial harian kelas, pembentuk budaya empati, dan pelapor lini pertama. Melakukan ice breaking bertema kerja sama dan merancang formasi tempat duduk berkala agar siswa berbaur. Guru BK (Bimbingan Konseling) Penyedia terapi psikologis, mediator utama kasus berat, dan perancang program kesehatan mental. Mengadakan sesi konseling individual teraputik serta membuat kotak curhat rahasia fisik maupun digital. Kepala Sekolah Penanggung jawab regulasi, pelindung hukum draf kebijakan, dan penghubung instansi luar. Menerbitkan SK Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta memasang CCTV di area buta sekolah. Orang Tua \/ Wali Pengawas perilaku di rumah, penyedia lingkungan emosional stabil, dan mitra konfirmasi sekolah. Menjalin komunikasi berkala dengan wali kelas terkait perubahan drastis pada sikap atau pola tidur anak. Hubungan Penanganan Perundungan dengan Penilaian Kinerja Guru di PMM Kemampuan guru dalam mengelola konflik, menciptakan suasana kelas yang aman dari diskriminasi, serta menerapkan disiplin positif menggunakan pendekatan restitusi merupakan indikator kompetensi sosial-kepribadian yang sangat tinggi. Dalam pengelolaan kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM), dokumentasi draf program kerja penanganan perundungan, bukti pelaksanaan penegakan kesepakatan kelas, serta pelaporan aktivitas TPPK sangat valid untuk diajukan sebagai bukti dukung Praktik Kinerja. Kepala Sekolah dapat mengonversi aksi nyata perlindungan murid ini menjadi nilai capaian perilaku kerja (BerAKHLAK) yang sangat baik di portofolio e-Kinerja BKN Anda. Pesan Refleksi: Sekolah bukan sekadar tempat mentransfer materi kurikulum akademik ke dalam otak siswa. Sekolah adalah laboratorium sosial pertama bagi anak-anak kita. Ketika seorang guru berhasil mendidik satu ruang kelas untuk berempati dan menolak perundungan, guru tersebut sedang menyelamatkan masa depan peradaban bangsa yang berkarakter luhur. Bagaimana penerapan sistem pengawasan atau program pencegahan perundungan (seperti tim TPPK) yang berjalan di satuan pendidikan Anda saat ini? Apakah Anda pernah mengalami dilema tertentu saat menghadapi resistensi dari orang tua pelaku perundungan di sekolah? Yuk, tuliskan pengalaman, pandangan, atau pertanyaan taktis Anda di kolom komentar, mari kita bedah bersama demi mewujudkan sekolah yang ramah, aman, dan nyaman bagi seluruh anak didik kita!<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-13333","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-umum","post-no-thumbnail"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13333","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=13333"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13333\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13334,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13333\/revisions\/13334"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=13333"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=13333"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=13333"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}