{"id":2186,"date":"2021-11-17T07:54:59","date_gmt":"2021-11-17T07:54:59","guid":{"rendered":"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/webnew\/?p=2186"},"modified":"2021-11-17T07:54:59","modified_gmt":"2021-11-17T07:54:59","slug":"pembahasan-pencegahan-korupsi-via-bincang-asik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/?p=2186","title":{"rendered":"Pembahasan Pencegahan Korupsi Via Bincang Asik"},"content":{"rendered":"\n<p><a href=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/webnew\/2021\/11\/15\/kemendikbudristek-kembali-salurkan-bantuan-kuota-data-internet-untuk-november\/\">Bali<\/a>, (Itjen Kemendikbudristek) \u2013 Inspektur Jenderal (<a href=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/webnew\/2021\/11\/02\/arahan-irjen-chatarina-dalam-skak\/\">Irjen<\/a>) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) <a href=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/webnew\/2021\/11\/02\/arahan-irjen-chatarina-dalam-skak\/\">Chatarina <\/a>Muliana Girsang menjelaskan pentingnya fokus pada upaya pencegahan korupsi yang dapat terjadi pada lingkup pendidikan dalam kegiatan <a href=\"http:\/\/ngobrol\">NGOBRASS <\/a>(Ngobrol Bareng Asik Saat Senja) di Bali, Selasa, (16\/11).<\/p>\n\n\n\n<p>NGOBRASS adalah rangkaian dari Festival <a href=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/webnew\/2021\/09\/28\/internalisasi-pencegahan-korupsi-di-lingkungan-kemendikbudristek\/\">Cegah <\/a>Korupsi 2021 yang diadakan oleh Itjen Kemendikbudristek. Festival Cegah <a href=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/webnew\/2020\/12\/07\/bangun-budaya-antikorupsi-puspeka-gelar-webinar\/\">Korupsi<\/a> yang mengusung tema \u201cBerani Jujur Itu Keren\u201d ini memiliki tujuan untuk pencegahan terjadinya korupsi.<\/p>\n\n\n\n<div class=\"wp-block-image\"><figure class=\"aligncenter size-full is-resized\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/webnew\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/WhatsApp-Image-2021-11-17-at-14.35.29.jpeg\" alt=\"\" class=\"wp-image-2187\" width=\"599\" height=\"336\"\/><figcaption>Irjen Kemendikbudristek <a href=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/webnew\/2021\/11\/02\/arahan-irjen-chatarina-dalam-skak\/\">Chatarina <\/a>dalam acara Ngobrass, Rabu (17\/11).<\/figcaption><\/figure><\/div>\n\n\n\n<p>&#8220;Kami memang <a href=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/webnew\/2021\/11\/13\/dukung-pencegahan-narkoba-itjen-gelar-sosialisasi-inpres-ri-no-2-tahun-2020\/\">fokus <\/a>khususnya pada hal-hal yang bersifat pencegahan di mana manfaatnya jauh lebih besar daripada kami melakukan hal yang hanya bersifat represif, walaupun upaya represif tetap kami lakukan juga,&#8221; ujar Irjen Chatarina.<\/p>\n\n\n\n<p>Irjen Chatarina menjelaskan bahwa tantangan kedepan merupakan bagaimana mengubah pola pikir untuk membangun perilaku baru yaitu perilaku anti korupsi sehingga perilaku tersebut bisa menjadi budaya kerja dalam suatu organisasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Selanjutnya, Irjen Chatarina mengatakan, salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan adalah dengan meluncurkan program <a href=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/webnew\/2021\/11\/13\/mendikbudristek-ada-darurat-kekerasan-seksual-di-lingkungan-perguruan-tinggi\/\">Rumah Cegah<\/a> yaitu aplikasi terapan berbasis teknologi Informasi.<\/p>\n\n\n\n<p>Rumah Cegah memiliki sasaran awal <a href=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/webnew\/2021\/11\/11\/agenda-itjen-kamis-11-november-2021\/\">sosialisasi <\/a>kepada 67 juta individu di kalangan siswa, mahasiswa, dosen, guru, tenaga kependidikan, serta pemangku kepentingan dunia pendidikan di seluruh Indonesia.<\/p>\n\n\n\n<p>Rumah Cegah merupakan platform Kemendikbudristek dalam upaya pencegahan terjadinya korupsi, radikalisme, intoleransi, kekerasan seksual, perundungan, penyuapan, gratifikasi, dan <a href=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/webnew\/2021\/10\/17\/itjen-kampanyekan-budaya-anti-fraud-ke-satker-dan-stakeholder\/\"><em>fraud<\/em> <\/a>serta aspek lain yang dinilai sebagai pengganggu utama jalannya dunia pendidikan berkualitas. Khususnya menjaga program prioritas dan bantuan-bantuan pemerintah atau penggunaan fungsi pendidikan dari APBN agar tepat sasaran.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Tidak mungkin Indonesia sukses memperbaiki kualitas pendidikan sepanjang parasit-parasit tersebut tidak kita hapuskan bersama,\u201d ucapnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Rumah Cegah menerima sejumlah laporan terkait dengan perilaku korupsi yang berasal dari beberapa kalangan seperti mahasiswa, dosen dan LSM.<\/p>\n\n\n\n<p>Irjen Chatarina mengungkapkan bahwa terdapat sistem yang akan melindungi pelapor kasus korupsi terutama dari kalangan mahasiswa sehingga data-data pelapor akan aman dan terhindar dari intimidasi pihak-pihak tertentu.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bali, (Itjen Kemendikbudristek) \u2013 Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana Girsang menjelaskan pentingnya fokus pada upaya pencegahan korupsi yang dapat terjadi pada lingkup pendidikan dalam kegiatan NGOBRASS (Ngobrol Bareng Asik Saat Senja) di Bali, Selasa, (16\/11). NGOBRASS adalah rangkaian dari Festival Cegah Korupsi 2021 yang diadakan oleh Itjen Kemendikbudristek. Festival Cegah Korupsi yang mengusung tema \u201cBerani Jujur Itu Keren\u201d ini memiliki tujuan untuk pencegahan terjadinya korupsi. &#8220;Kami memang fokus khususnya pada hal-hal yang bersifat pencegahan di mana manfaatnya jauh lebih besar daripada kami melakukan hal yang hanya bersifat represif, walaupun upaya represif tetap kami lakukan juga,&#8221; ujar Irjen Chatarina. Irjen Chatarina menjelaskan bahwa tantangan kedepan merupakan bagaimana mengubah pola pikir untuk membangun perilaku baru yaitu perilaku anti korupsi sehingga perilaku tersebut bisa menjadi budaya kerja dalam suatu organisasi. Selanjutnya, Irjen Chatarina mengatakan, salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan adalah dengan meluncurkan program Rumah Cegah yaitu aplikasi terapan berbasis teknologi Informasi. Rumah Cegah memiliki sasaran awal sosialisasi kepada 67 juta individu di kalangan siswa, mahasiswa, dosen, guru, tenaga kependidikan, serta pemangku kepentingan dunia pendidikan di seluruh Indonesia. Rumah Cegah merupakan platform Kemendikbudristek dalam upaya pencegahan terjadinya korupsi, radikalisme, intoleransi, kekerasan seksual, perundungan, penyuapan, gratifikasi, dan fraud serta aspek lain yang dinilai sebagai pengganggu utama jalannya dunia pendidikan berkualitas. Khususnya menjaga program prioritas dan bantuan-bantuan pemerintah atau penggunaan fungsi pendidikan dari APBN agar tepat sasaran. &#8220;Tidak mungkin Indonesia sukses memperbaiki kualitas pendidikan sepanjang parasit-parasit tersebut tidak kita hapuskan bersama,\u201d ucapnya. Rumah Cegah menerima sejumlah laporan terkait dengan perilaku korupsi yang berasal dari beberapa kalangan seperti mahasiswa, dosen dan LSM. Irjen Chatarina mengungkapkan bahwa terdapat sistem yang akan melindungi pelapor kasus korupsi terutama dari kalangan mahasiswa sehingga data-data pelapor akan aman dan terhindar dari intimidasi pihak-pihak tertentu.<\/p>\n","protected":false},"author":7,"featured_media":2187,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[123],"tags":[294,356,476,484,691,748,880],"class_list":["post-2186","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-chatarina-muliana","tag-festival-cegah-korupsi","tag-irjen-chatarina","tag-itjen-kemendikbudristek","tag-ngobrass","tag-pencegahan-korupsi","tag-rumah-cegah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2186","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/7"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=2186"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2186\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/2187"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=2186"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=2186"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=2186"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}