{"id":3850,"date":"2022-02-17T03:05:15","date_gmt":"2022-02-16T20:05:15","guid":{"rendered":"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/webnew\/?p=3097"},"modified":"2022-07-04T14:36:49","modified_gmt":"2022-07-04T07:36:49","slug":"akselerasi-dan-peningkatan-pendanaan-satuan-pendidikan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/?p=3850","title":{"rendered":"Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Satuan Pendidikan"},"content":{"rendered":"\n<div class=\"wp-block-image\"><figure class=\"aligncenter size-full is-resized\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2022\/02\/image.png\" alt=\"\" class=\"wp-image-3098\" width=\"598\" height=\"336\"\/><figcaption>Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar episode keenam belas secara daring, Selasa (15\/2\/2022)<\/figcaption><\/figure><\/div>\n\n\n\n<p>Jakarta, (Itjen kemendikbudristek) &#8211; Kementerian Pendidikan, Keb<\/p>\n\n\n\n<p>udayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan terobosan peningkatan kualitas pendidikan dengan transformasi kebijakan pendanaan. Terobosan tersebut menjadi bagian dari program Merdeka Belajar episode 16, Selasa (15\/2\/22).<\/p>\n\n\n\n<p>Sejak tahun 2020, Pemerintah telah melakukan berbagai terobosan akselerasi dan peningkatan pendanaan satuan pendidikan, seperti penyaluran&nbsp; langsung ke rekening sekolah, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai kebutuhan sekolah, serta menyesuaikan besarannya indeks kemahalan kontruksi&nbsp; (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) setiap wilayah kabupaten\/kota.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cTerobosan hari ini berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia melalui transformasi kebijakan pendanaan,\u201d ucap Menteri Nadiem dalam konferensi pers Merdeka Belajar episode 16 Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Satuan Pendidikan secara daring.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia juga memaparkan keberhasilan terobosan kebjiakan dana BOS menjadi pertimbangan pemerintah untuk menerapkan kebijakan akselerasi penyaluran dan peningkatan pendanaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan) pada tahun 2022.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cFokus&nbsp; episode merdeka belajar kali ini kepada transformasi pendanaan dan akselerasi pendanaan kepada PAUD se-Indonesia dan sekolah kesetaraan, kami berkolaborasi dengan Menteri Keuangan dan juga Kemendagri dalam menghadirkan transformasi ini,\u201d ujar Menteri Nadiem.<\/p>\n\n\n\n<p>Hal ini merupakan kabar gembira bagi satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan satuan pendidikan kesetaraan. Disebutkan juga ada empat pokok kebijakan dalam episode Merdeka Belajar 16 ini.<\/p>\n\n\n\n<p><em>Pertama<\/em>, nilai satuan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD yang tadinya semua sekolah per anak mendapatkan sama, sekarang bervariasi. Penentuan besaran BOP PAUD disesuaikan dengan daerah-daerah satuan&nbsp; pendidikan PAUD. Daerah yang lebih terpencil atau daerah 3T (terdepan,terluar, tertinggal) akan mendapatkan dana lebih afirmatif dan lebih besar dari wilayah lainnya.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201c<em>Kedua<\/em>, penyalurannya sekali lagi langsung ke rekening sekolah biar lebih cepat, lebih efisien, agar guru, orang tua, dan sekolah tidak perlu <em>nalangin<\/em> dulu\u201d ucap Menteri Nadiem<\/p>\n\n\n\n<p><em>Ketiga<\/em>, diberikan fleksibilitas penggunaan BOP PAUD dan BOP Kesetaraan. Ia menyebutkan&nbsp; tak ada lagi sekat bagi satuan Pendidikan untuk mengalokasikan kebutuhan.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201c<em>Keempat<\/em>, digitalisasi pada perencanaan dan pelaporan dana BOS menggunakan ARKAS sebagai aplikasi tunggal. ini memastikan administrasi keuangan kita lebih <em>digital <\/em>dan <em>otomatis<\/em>\u201d ujar Menteri Nadiem<\/p>\n\n\n\n<p>Sebelum ini, sekolah itu mengisi data perencanaan dan pelaporan anggaran itu secara manual semua. Itu datanya secara manual masuk ke dalam pemerintah daerah lalu akhirnya sampai ke pemerintah pusat. Dampaknya sekolah lebih banyak meghabiskan waktu dan tenaga untuk keperluan administrasi.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cIni yang mau kita hindari. Kita mau sekolah kita, institusi pendidikan kita fokus pada murid bukan ke administrasi. Jadilah kita menciptakan platform terpadu,\u201d ucap Menteri Nadiem. Baik untuk sekolah maupun pemerintah daerah. Untuk sekolah menggunakan aplikasi Arkas dan untuk Dinas Pendidikan dengan aplikasi Markas<\/p>\n\n\n\n<p>Arkas merupakan aplikasi tunggal untuk sekolah, tidak perlu menggunakan aplikasi-aplikasi lainnya. Dia terintegrasi dengan aplikasi lainnya secara otomatis terintegrasi dengan Siplah, terintegrasi dengan Dapodik. Untuk Dinas Pendidikan dengan menggunakan aplikasi tunggal Markas. Ini juga sudah terkoneksi secara otomatis dengan SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah). Jadi perencanaan penganggaran daerah itu sudah terpadu dengan sistem ini. \u201cJadi untuk sekolah namanya Arkas dan untuk Dinas Pendidikan atau pemda namanya Markas,\u201d ujarnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta, (Itjen kemendikbudristek) &#8211; Kementerian Pendidikan, Keb udayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan terobosan peningkatan kualitas pendidikan dengan transformasi kebijakan pendanaan. Terobosan tersebut menjadi bagian dari program Merdeka Belajar episode 16, Selasa (15\/2\/22). Sejak tahun 2020, Pemerintah telah melakukan berbagai terobosan akselerasi dan peningkatan pendanaan satuan pendidikan, seperti penyaluran&nbsp; langsung ke rekening sekolah, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai kebutuhan sekolah, serta menyesuaikan besarannya indeks kemahalan kontruksi&nbsp; (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) setiap wilayah kabupaten\/kota. \u201cTerobosan hari ini berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia melalui transformasi kebijakan pendanaan,\u201d ucap Menteri Nadiem dalam konferensi pers Merdeka Belajar episode 16 Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Satuan Pendidikan secara daring. Ia juga memaparkan keberhasilan terobosan kebjiakan dana BOS menjadi pertimbangan pemerintah untuk menerapkan kebijakan akselerasi penyaluran dan peningkatan pendanaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan) pada tahun 2022. \u201cFokus&nbsp; episode merdeka belajar kali ini kepada transformasi pendanaan dan akselerasi pendanaan kepada PAUD se-Indonesia dan sekolah kesetaraan, kami berkolaborasi dengan Menteri Keuangan dan juga Kemendagri dalam menghadirkan transformasi ini,\u201d ujar Menteri Nadiem. Hal ini merupakan kabar gembira bagi satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan satuan pendidikan kesetaraan. Disebutkan juga ada empat pokok kebijakan dalam episode Merdeka Belajar 16 ini. Pertama, nilai satuan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD yang tadinya semua sekolah per anak mendapatkan sama, sekarang bervariasi. Penentuan besaran BOP PAUD disesuaikan dengan daerah-daerah satuan&nbsp; pendidikan PAUD. Daerah yang lebih terpencil atau daerah 3T (terdepan,terluar, tertinggal) akan mendapatkan dana lebih afirmatif dan lebih besar dari wilayah lainnya. \u201cKedua, penyalurannya sekali lagi langsung ke rekening sekolah biar lebih cepat, lebih efisien, agar guru, orang tua, dan sekolah tidak perlu nalangin dulu\u201d ucap Menteri Nadiem Ketiga, diberikan fleksibilitas penggunaan BOP PAUD dan BOP Kesetaraan. Ia menyebutkan&nbsp; tak ada lagi sekat bagi satuan Pendidikan untuk mengalokasikan kebutuhan. \u201cKeempat, digitalisasi pada perencanaan dan pelaporan dana BOS menggunakan ARKAS sebagai aplikasi tunggal. ini memastikan administrasi keuangan kita lebih digital dan otomatis\u201d ujar Menteri Nadiem Sebelum ini, sekolah itu mengisi data perencanaan dan pelaporan anggaran itu secara manual semua. Itu datanya secara manual masuk ke dalam pemerintah daerah lalu akhirnya sampai ke pemerintah pusat. Dampaknya sekolah lebih banyak meghabiskan waktu dan tenaga untuk keperluan administrasi. \u201cIni yang mau kita hindari. Kita mau sekolah kita, institusi pendidikan kita fokus pada murid bukan ke administrasi. Jadilah kita menciptakan platform terpadu,\u201d ucap Menteri Nadiem. Baik untuk sekolah maupun pemerintah daerah. Untuk sekolah menggunakan aplikasi Arkas dan untuk Dinas Pendidikan dengan aplikasi Markas Arkas merupakan aplikasi tunggal untuk sekolah, tidak perlu menggunakan aplikasi-aplikasi lainnya. Dia terintegrasi dengan aplikasi lainnya secara otomatis terintegrasi dengan Siplah, terintegrasi dengan Dapodik. Untuk Dinas Pendidikan dengan menggunakan aplikasi tunggal Markas. Ini juga sudah terkoneksi secara otomatis dengan SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah). Jadi perencanaan penganggaran daerah itu sudah terpadu dengan sistem ini. \u201cJadi untuk sekolah namanya Arkas dan untuk Dinas Pendidikan atau pemda namanya Markas,\u201d ujarnya.<\/p>\n","protected":false},"author":7,"featured_media":3765,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":true,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[228],"class_list":["post-3850","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-umum","tag-bantuan-pendidikan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3850","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/7"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=3850"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3850\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/3765"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=3850"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=3850"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=3850"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}