{"id":5534,"date":"2022-11-16T16:01:24","date_gmt":"2022-11-16T09:01:24","guid":{"rendered":"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/web\/?p=5534"},"modified":"2022-11-24T10:18:42","modified_gmt":"2022-11-24T03:18:42","slug":"itjen-kemendikbudristek-beri-kiat-khusus-berantas-korupsi-di-perguruan-tinggi-via-berisik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/?p=5534","title":{"rendered":"Itjen Kemendikbudristek Beri Kiat Khusus Berantas Korupsi di Perguruan Tinggi via BERISIK"},"content":{"rendered":"<p>(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) &#8211; Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar acara BERISIK (Berbincang Asik) bertajuk \u201cSosialisasi Internalisasi Pencegahan Korupsi\u201d di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (11\/11).<\/p>\n<p><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-large wp-image-5535 aligncenter\" src=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2022\/11\/EB1A1704-1-1024x683.webp\" alt=\"\" width=\"640\" height=\"427\" srcset=\"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2022\/11\/EB1A1704-1-1024x683.webp 1024w, https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2022\/11\/EB1A1704-1-300x200.webp 300w, https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2022\/11\/EB1A1704-1-768x512.webp 768w, https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2022\/11\/EB1A1704-1-1536x1024.webp 1536w, https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2022\/11\/EB1A1704-1-2048x1365.webp 2048w\" sizes=\"(max-width: 640px) 100vw, 640px\" \/><\/p>\n<p>Dalam kesempatan ini, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menyampaikan latar belakang diundangnya para mahasiswa. \u201cMengapa adik-adik (mahasiswa) yang diajak ke sini? Karena sebenarnya adik-adik juga termasuk bagian dari yang mengawasi perguruan tinggi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>\u201cMakanya kami selain bergandengan tangan dengan SPI <em>(Satuan Pengawas Internal<\/em>) untuk perguruan tinggi negeri dan LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) untuk pengawas perguruan tinggi swasta, kami melakukan penggandengan dengan adik-adik di sini. Sebab, kalian yang paling tahu apa yang terjadi di dalam (kampus),\u201d tambah Irjen Chatarina.<\/p>\n<p>Pada konteks ini mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur, Andre mengungkapkan kesulitan mahasiswa setiap kali berusaha mengusut tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan. \u201cYang kita bisa hanyalah bergerak dari dalam sistem, dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) atau bahkan dari UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) dan lainnya, tapi <em>powering<\/em> kita untuk menuju ke advokasi struktural itu sangat sulit sekali,\u201d jelas Andre.<\/p>\n<p>Sebagai contoh, langkah yang diambil salah satu mahasiswa Universitas Islam Lamongan (Unisla) dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rektor Unisla beserta jajarannya, justru berujung pembekuan terhadap BEM Unisla.<\/p>\n<p>Diakui Irjen Chatarina, memang dibutuhkan strategi khusus untuk mengungkap suatu kasus korupsi. Terlebih para koruptor tidak mungkin melakukan korupsi sendirian, tetapi secara berjamaah. \u201cJadi kita tidak bisa memandang korupsi itu caranya sama ketika kita <em>speak up<\/em> (angkat bicara) hal-hal yang salah. Kalau hanya bermodal \u2018katanya\u2019 lalu sudah <em>speak up<\/em>, namun sulit membuktikannya, akhirnya akan menjadi bumerang. Lebih baik kita tidak perlu tampil <em>show off<\/em>, tapi yakinkan buktinya terlebih dulu,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Senada dengan Irjen Chatarina, Staf Khusus Presiden RI Billy Mambrasar mengatakan mahasiswa masih kurang pendekatan <em>evidence based process<\/em> (proses berbasis bukti) dalam usaha memerangi korupsi. \u201cBelum ada bukti kuat, namun langsung ingin ekspos, alhasil kita bisa dibantai. Bahkan hal-hal pribadi yang sudah kita <em>keep<\/em> (simpan) pun bisa dibuka oleh mereka (pelaku korupsi). Dan kebalikannya, kita yang masuk penjara,\u201d kata Billy.<\/p>\n<p>Selanjutnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief menyatakan kaidah hukum pidana adalah pembuktian. Adapun aparat penegak hukum biasanya lebih mudah membuktikan apabila situasinya tertutup.<\/p>\n<p>\u201cSering kali banyak kasus yang kalau sudah <em>terblow up<\/em>, sampai ada demo di mana-mana, itu ujung-ujungnya malah kontraproduktif (tidak menghasilkan). Karena pasti terlapor sudah bersih-bersih dulu, jadi pembuktian lebih susah,\u201d terang Amir.<\/p>\n<p>Sehingga apabila mahasiswa mengendus adanya dugaan korupsi, lanjut Amir, sebaiknya laporkan secara bersama-sama menggunakan WBS (<em>Whistleblowing System<\/em>) Inspektorat Jenderal selaku Aparat Pengawasan <em>Intern<\/em> Pemerintah (APIP). \u201cJangan tangani atau dipikul sendiri. Diskusi dengan teman-teman dari Itjen, karena biasanya semua penyelesaian tindak pidana korupsi baru bisa terungkap dengan partipasi publik, mahasiswa, ataupun masyarakat,\u201d pinta Amir.<\/p>\n<p>Irjen Chatarina pun kembali berpesan kepada para mahasiswa, \u201cJangan patah semangat, namanya kita mengungkap kebenaran itu punya konsekuensi. Bayangkan kalau kita semua berdiam hanya karena takut menghindari risiko, maka yang ada tinggal menunggu negara ini benar-benar hancur dan kualitas pendidikan akan jalan di tempat,\u201d pesan Irjen Chatarina.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) &#8211; Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar acara BERISIK (Berbincang Asik) bertajuk \u201cSosialisasi Internalisasi Pencegahan Korupsi\u201d di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (11\/11). Dalam kesempatan ini, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menyampaikan latar belakang diundangnya para mahasiswa. \u201cMengapa adik-adik (mahasiswa) yang diajak ke sini? Karena sebenarnya adik-adik juga termasuk bagian dari yang mengawasi perguruan tinggi,\u201d ujarnya. \u201cMakanya kami selain bergandengan tangan dengan SPI (Satuan Pengawas Internal) untuk perguruan tinggi negeri dan LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) untuk pengawas perguruan tinggi swasta, kami melakukan penggandengan dengan adik-adik di sini. Sebab, kalian yang paling tahu apa yang terjadi di dalam (kampus),\u201d tambah Irjen Chatarina. Pada konteks ini mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur, Andre mengungkapkan kesulitan mahasiswa setiap kali berusaha mengusut tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan. \u201cYang kita bisa hanyalah bergerak dari dalam sistem, dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) atau bahkan dari UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) dan lainnya, tapi powering kita untuk menuju ke advokasi struktural itu sangat sulit sekali,\u201d jelas Andre. Sebagai contoh, langkah yang diambil salah satu mahasiswa Universitas Islam Lamongan (Unisla) dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rektor Unisla beserta jajarannya, justru berujung pembekuan terhadap BEM Unisla. Diakui Irjen Chatarina, memang dibutuhkan strategi khusus untuk mengungkap suatu kasus korupsi. Terlebih para koruptor tidak mungkin melakukan korupsi sendirian, tetapi secara berjamaah. \u201cJadi kita tidak bisa memandang korupsi itu caranya sama ketika kita speak up (angkat bicara) hal-hal yang salah. Kalau hanya bermodal \u2018katanya\u2019 lalu sudah speak up, namun sulit membuktikannya, akhirnya akan menjadi bumerang. Lebih baik kita tidak perlu tampil show off, tapi yakinkan buktinya terlebih dulu,\u201d tegasnya. Senada dengan Irjen Chatarina, Staf Khusus Presiden RI Billy Mambrasar mengatakan mahasiswa masih kurang pendekatan evidence based process (proses berbasis bukti) dalam usaha memerangi korupsi. \u201cBelum ada bukti kuat, namun langsung ingin ekspos, alhasil kita bisa dibantai. Bahkan hal-hal pribadi yang sudah kita keep (simpan) pun bisa dibuka oleh mereka (pelaku korupsi). Dan kebalikannya, kita yang masuk penjara,\u201d kata Billy. Selanjutnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief menyatakan kaidah hukum pidana adalah pembuktian. Adapun aparat penegak hukum biasanya lebih mudah membuktikan apabila situasinya tertutup. \u201cSering kali banyak kasus yang kalau sudah terblow up, sampai ada demo di mana-mana, itu ujung-ujungnya malah kontraproduktif (tidak menghasilkan). Karena pasti terlapor sudah bersih-bersih dulu, jadi pembuktian lebih susah,\u201d terang Amir. Sehingga apabila mahasiswa mengendus adanya dugaan korupsi, lanjut Amir, sebaiknya laporkan secara bersama-sama menggunakan WBS (Whistleblowing System) Inspektorat Jenderal selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). \u201cJangan tangani atau dipikul sendiri. Diskusi dengan teman-teman dari Itjen, karena biasanya semua penyelesaian tindak pidana korupsi baru bisa terungkap dengan partipasi publik, mahasiswa, ataupun masyarakat,\u201d pinta Amir. Irjen Chatarina pun kembali berpesan kepada para mahasiswa, \u201cJangan patah semangat, namanya kita mengungkap kebenaran itu punya konsekuensi. Bayangkan kalau kita semua berdiam hanya karena takut menghindari risiko, maka yang ada tinggal menunggu negara ini benar-benar hancur dan kualitas pendidikan akan jalan di tempat,\u201d pesan Irjen Chatarina.<\/p>\n","protected":false},"author":7,"featured_media":5535,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[123],"tags":[180,184,1454,1513,1455,476,484,589,1512,666,1511,839,841,1514],"class_list":["post-5534","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-antikorupsi","tag-apip","tag-berisik","tag-bincang-integritas","tag-integritas","tag-irjen-chatarina","tag-itjen-kemendikbudristek","tag-kpk","tag-lldikti","tag-merdeka-belajar","tag-pengawasan-perguruan-tinggi","tag-ptn","tag-pts","tag-surabaya"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5534","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/7"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5534"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5534\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/5535"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5534"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=5534"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=5534"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}