{"id":5576,"date":"2022-11-30T09:28:52","date_gmt":"2022-11-30T02:28:52","guid":{"rendered":"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/web\/?p=5576"},"modified":"2022-11-30T09:28:52","modified_gmt":"2022-11-30T02:28:52","slug":"itjen-kemendikbudristek-ajak-cegah-korupsi-mulai-dari-lingkungan-keluarga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/?p=5576","title":{"rendered":"Itjen Kemendikbudristek Ajak Cegah Korupsi Mulai dari Lingkungan Keluarga"},"content":{"rendered":"<p>(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) &#8211; Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan <a href=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/web\/kampanye-gerakan-saya-keluarga-antikorupsi-skak\/\">Kampanye<\/a> Gerakan Saya Keluarga Antikorupsi (<a href=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/web\/kampanye-gerakan-saya-keluarga-antikorupsi-skak\/\">SKAK<\/a>) di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (24\/11).<\/p>\n<figure id=\"attachment_5577\" aria-describedby=\"caption-attachment-5577\" style=\"width: 640px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"size-large wp-image-5577\" src=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2022\/11\/Kampanye-SKAK-1024x683.webp\" alt=\"\" width=\"640\" height=\"427\" srcset=\"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2022\/11\/Kampanye-SKAK-1024x683.webp 1024w, https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2022\/11\/Kampanye-SKAK-300x200.webp 300w, https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2022\/11\/Kampanye-SKAK-768x512.webp 768w, https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2022\/11\/Kampanye-SKAK-1536x1024.webp 1536w, https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2022\/11\/Kampanye-SKAK-jpeg-webp.webp 1599w\" sizes=\"(max-width: 640px) 100vw, 640px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-5577\" class=\"wp-caption-text\">Suasana Kampanye Gerakan Saya Keluarga Antikorupsi (SKAK) di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (24\/11). (Foto: Itjen \u2013 Ikram).<\/figcaption><\/figure>\n<p>Hadir membuka acara, Kepala Bagian Pengolahan Laporan Pengawasan Itjen Kemendikbudristek <a href=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/web\/kepala-bagian-pengolahan-laporan-pengawasan\/\">Julians Andarsa<\/a> mengatakan pendidikan antikorupsi seyogyanya ditanamkan pada diri setiap anggota keluarga. Sebab, keluarga memegang andil besar dalam mewujudkan generasi yang antikorupsi.<\/p>\n<p>\u201cSaat korupsi sudah menjadi suatu kebiasaan, maka masyarakat akan menganggap itu hal yang lumrah, alih-alih berbahaya. Di sinilah keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama dan utama dalam masyarakat, memiliki peranan yang sangat penting,\u201d ujar Julians.<\/p>\n<p>Terkait peran keluarga dalam pencegahan korupsi, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan <a href=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/web\/itjen-kemendikbudristek-beri-kiat-khusus-berantas-korupsi-di-perguruan-tinggi-via-berisik\/\">Korupsi<\/a> (<a href=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/web\/direktur-kampanye-antikorupsi-kpk-beberkan-penyebab-terjadinya-korupsi\/\">KPK<\/a>) Wawan Wardiana menuturkan perlu adanya transparansi keuangan keluarga baik dengan pasangan maupun anak.<\/p>\n<p>Bahkan menurutnya, anak yang kecil sekali pun harus tahu penghasilan orang tuanya. Kemudian digunakan untuk apa saja, sehingga apabila orang tua belum bisa menuruti keinginannya, anak memahami penyebabnya.<\/p>\n<p>\u201cTapi kalau kita tidak terbuka, cenderung menutupi keuangan kita dengan dalih menyayangi keluarga, akibatnya timbul pikiran mau cari uang dari mana lagi,\u201d tutur Wawan.<\/p>\n<p>KPK sendiri selaku lembaga di bidang penegakan hukum korupsi meyakini bahwa keluarga dapat memengaruhi individu dan berperan signifikan membangun budaya antikorupsi. \u201cKPK pernah melakukan kajian pencegahan korupsi berbasis keluarga, dan ternyata efektif. Keluarga itulah yang mendorong seseorang bisa melakukan korupsi atau tidak,\u201d ucap Wawan.<\/p>\n<p>Selain itu, persepsi antikorupsi juga akan naik. Sepanjang keluarga tersebut sudah mengetahui apa yang dimaksud dengan korupsi. \u201cJadi kita belajar antikorupsi ini bukan berarti kita hendak mempraktikkan cara melakukan korupsi, melainkan bagian dari upaya preventif supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi, khususnya di dunia pendidikan,\u201d jelas Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Aspidsus Kejati Jabar) Riyono.<\/p>\n<p>Adapun syarat membangun budaya antikorupsi yang disampaikan oleh pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikbudristek Xanty Dwi Putri yaitu para keluarga harus memiliki nilai antikorupsi yang kokoh, kesadaran yang tinggi, dan komitmen yang kuat. \u201cSerta ditindaklanjuti oleh aksi nyata yang dilakukan secara konsisten, resisten, tidak mudah menyerah, dan berkelanjutan,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>\u201cAnak pun harus bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada orang tua atas nafkah yang diberikan. Lalu saling memperkuat, memelihara, menjaga, dan meningkatkan nilai-nilai sesama saudara,\u201d tutup Xanty.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) &#8211; Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan Kampanye Gerakan Saya Keluarga Antikorupsi (SKAK) di Bandung, Jawa Barat pada Kamis (24\/11). Hadir membuka acara, Kepala Bagian Pengolahan Laporan Pengawasan Itjen Kemendikbudristek Julians Andarsa mengatakan pendidikan antikorupsi seyogyanya ditanamkan pada diri setiap anggota keluarga. Sebab, keluarga memegang andil besar dalam mewujudkan generasi yang antikorupsi. \u201cSaat korupsi sudah menjadi suatu kebiasaan, maka masyarakat akan menganggap itu hal yang lumrah, alih-alih berbahaya. Di sinilah keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama dan utama dalam masyarakat, memiliki peranan yang sangat penting,\u201d ujar Julians. Terkait peran keluarga dalam pencegahan korupsi, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana menuturkan perlu adanya transparansi keuangan keluarga baik dengan pasangan maupun anak. Bahkan menurutnya, anak yang kecil sekali pun harus tahu penghasilan orang tuanya. Kemudian digunakan untuk apa saja, sehingga apabila orang tua belum bisa menuruti keinginannya, anak memahami penyebabnya. \u201cTapi kalau kita tidak terbuka, cenderung menutupi keuangan kita dengan dalih menyayangi keluarga, akibatnya timbul pikiran mau cari uang dari mana lagi,\u201d tutur Wawan. KPK sendiri selaku lembaga di bidang penegakan hukum korupsi meyakini bahwa keluarga dapat memengaruhi individu dan berperan signifikan membangun budaya antikorupsi. \u201cKPK pernah melakukan kajian pencegahan korupsi berbasis keluarga, dan ternyata efektif. Keluarga itulah yang mendorong seseorang bisa melakukan korupsi atau tidak,\u201d ucap Wawan. Selain itu, persepsi antikorupsi juga akan naik. Sepanjang keluarga tersebut sudah mengetahui apa yang dimaksud dengan korupsi. \u201cJadi kita belajar antikorupsi ini bukan berarti kita hendak mempraktikkan cara melakukan korupsi, melainkan bagian dari upaya preventif supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi, khususnya di dunia pendidikan,\u201d jelas Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Aspidsus Kejati Jabar) Riyono. Adapun syarat membangun budaya antikorupsi yang disampaikan oleh pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikbudristek Xanty Dwi Putri yaitu para keluarga harus memiliki nilai antikorupsi yang kokoh, kesadaran yang tinggi, dan komitmen yang kuat. \u201cSerta ditindaklanjuti oleh aksi nyata yang dilakukan secara konsisten, resisten, tidak mudah menyerah, dan berkelanjutan,\u201d imbuhnya. \u201cAnak pun harus bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada orang tua atas nafkah yang diberikan. Lalu saling memperkuat, memelihara, menjaga, dan meningkatkan nilai-nilai sesama saudara,\u201d tutup Xanty.<\/p>\n","protected":false},"author":7,"featured_media":5577,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[123],"tags":[180,313,1548,1455,484,546,589,884,1284],"class_list":["post-5576","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-antikorupsi","tag-dharma-wanita-persatuan","tag-dwp-kemendikbudristek","tag-integritas","tag-itjen-kemendikbudristek","tag-kemendikbudristek","tag-kpk","tag-saak","tag-saya-keluarga-antikorupsi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5576","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/7"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=5576"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/5576\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/5577"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=5576"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=5576"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=5576"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}