{"id":6346,"date":"2023-03-29T14:27:00","date_gmt":"2023-03-29T07:27:00","guid":{"rendered":"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/web\/?p=6346"},"modified":"2023-03-29T14:27:00","modified_gmt":"2023-03-29T07:27:00","slug":"perubahan-kerangka-kerja-pengendalian-internal-coso-dari-komponen-prinsip-dan-titik-fokusnya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/?p=6346","title":{"rendered":"Perubahan Kerangka Kerja Pengendalian Internal COSO dari Komponen, Prinsip, dan Titik Fokusnya"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_6347\" aria-describedby=\"caption-attachment-6347\" style=\"width: 320px\" class=\"wp-caption alignright\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-6347 size-full\" src=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2023\/03\/komponen-pengendalian-internal5-jpg.webp\" alt=\"Gambar kubus ini menjelaskan dimensi-dimensi yang dijabarkan dalam Kerangka Kerja Pengendalian Internal COSO 2013. (Gambar: COSO 2013).\" width=\"320\" height=\"297\" srcset=\"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2023\/03\/komponen-pengendalian-internal5-jpg.webp 320w, https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2023\/03\/komponen-pengendalian-internal5-300x278.webp 300w\" sizes=\"(max-width: 320px) 100vw, 320px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-6347\" class=\"wp-caption-text\">Gambar kubus ini menjelaskan dimensi-dimensi yang dijabarkan dalam Kerangka Kerja Pengendalian Internal COSO 2013. (Gambar: COSO 2013).<\/figcaption><\/figure>\n<p>Dalam menjalankan aktivitas sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), pengendalian internal merupakan salah satu ranah\u00a0 utama dari Inspektorat Jenderal (Itjen). Standar pengendalian internal yang dipakai hampir seluruh organisasi di dunia, dan diterapkan pula oleh instansi pemerintahan di Indonesia adalah standar dari\u00a0 <em>Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission<\/em> (COSO).<\/p>\n<p>COSO menyatakan keseluruhan pihak dari sebuah entitas\/organisasi mempengaruhi pengendalian internal, dan bahwa pengendalian internal menyediakan keyakinan memadai (namun bukan mutlak) terkait pencapaian tujuan organisasi dalam aspek operasional, pelaporan, dan kepatuhan.<\/p>\n<p>Standar utama COSO, yaitu Kerangka Kerja Pengendalian Internal diluncurkan tahun 1992,\u00a0 yang mana menyediakan kerangka kerja menyeluruh untuk membantu organisasi menilai, mempertahankan, hingga meningkatkan sistem pengendalian internalnya. Standar ini merupakan konsep pengendalian internal terintegrasi pertama dan diterima serta dipakai secara luas oleh organisasi-organisasi di dunia baik swasta maupun organisasi publik\/pemerintahan di seluruh dunia. Kerangka COSO membagi definisi pengendalian internal ke dalam lima (5) unsur yaitu: lingkungan pengendalian, asesmen risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta monitoring.<\/p>\n<p>Pada 2013, atas beberapa pertimbangan tertentu, standar ini diperbaharui menjadi Kerangka Kerja Pengendalian Internal COSO 2013. Pertimbangan pembaharuan kerangka COSO meliputi perubahan dalam lingkungan operasional dan bisnis yang didorong oleh perubahan teknologi dan globalisasi. Perubahan tersebut menuntut sistem pengendalian internal yang lebih terintegritas agar dapat memenuhi kebutuhan\u00a0pemangku kepentingan\u00a0sehingga organisasi lebih transparan, akuntabel, dan\u00a0memenuhi syarat tata kelola yang baik.<\/p>\n<p>Salah satu perubahan utama Kerangka Kerja Pengendalian Internal COSO 2013 dilakukan dengan menjabarkan lebih jauh lima (5) komponen pengendalian internal, di mana ditetapkan secara eksplisit\/jelas sebanyak tujuh belas (17) prinsip dan delapan puluh tujuh (87)\u00a0titik fokus. Setiap titik fokus dipetakan secara langsung pada salah satu dari 17 prinsip dan masing-masing prinsip dipetakan secara langsung pada masing-masing dari 5 komponen. Sebelumnya, kerangka COSO 1992 hanya menjabarkan secara implisit\/tersirat prinsip utama dari pengendalian internal.<\/p>\n<p>Berikut adalah pemetaan komponen dan prinsip dari Kerangka Kerja Pengendalian Internal COSO 2013:<\/p>\n<p>Komponen 1 &#8211; Lingkungan Pengendalian<\/p>\n<p>Prinsip-prinsip dari komponen \u2018Lingkungan Pengendalian\u2019:<\/p>\n<ol>\n<li>Menunjukkan komitmen terhadap integritas dan nilai-nilai etika<\/li>\n<li>Melakukan pengawasan yang bertanggung jawab<\/li>\n<li>Menetapkan struktur, wewenang, dan tanggung jawab<\/li>\n<li>Menunjukkan komitmen terhadap kompetensi<\/li>\n<li>Menegakkan akuntabilitas<\/li>\n<\/ol>\n<p>Komponen 2 &#8211; Penilaian Risiko<\/p>\n<p>Prinsip-prinsip dari komponen \u2018Penilaian Risiko\u2019:<\/p>\n<ol start=\"6\">\n<li>Menentukan tujuan yang sesuai<\/li>\n<li>Identifikasi dan analisis risiko<\/li>\n<li>Penilaian risiko atas fraud<\/li>\n<li>Identifikasi dan analisis perubahan yang signifikan<\/li>\n<\/ol>\n<p>Komponen 3 &#8211; Kegiatan Pengendalian<\/p>\n<p>Prinsip-prinsip dari komponen \u2018Kegiatan Pengendalian\u2019:<\/p>\n<ol start=\"10\">\n<li>Pemilihan dan pengembangan kegiatan pengendalian<\/li>\n<li>Pemilihan dan pengembangan pengendalian terhadap teknologi<\/li>\n<li>Implementasi melalui kebijakan dan prosedur<\/li>\n<\/ol>\n<p>Komponen 4 &#8211; Informasi dan komunikasi<\/p>\n<p>Prinsip-prinsip dari komponen \u2018Informasi dan Komunikasi\u2019:<\/p>\n<ol start=\"13\">\n<li>Menggunakan informasi yang relevan<\/li>\n<li>Komunikasi secara internal<\/li>\n<li>Komunikasi secara eksternal<\/li>\n<\/ol>\n<p>Komponen 5 &#8211; Pemantauan<\/p>\n<p>Prinsip-prinsip dari komponen \u2018Informasi dan Komunikasi\u2019:<\/p>\n<ol start=\"16\">\n<li>Melakukan evaluasi berkelanjutan dan\/atau terpisah<\/li>\n<li>Mengevaluasi dan mengkomunikasikan \u201c<em>deficiencies<\/em>\u201d (kelemahan)<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Dengan kerangka pengendalian internal melalui pendekatan komponen, prinsip, dan\u00a0titik fokus yang lebih rinci dijelaskan, akan membantu pengguna lebih mudah memahami inti pengendalian internal serta jelas dalam mendisain dan mengimplementasikan sistem pengendalian\u00a0internal sehingga proses tersebut berjalan efektif. Komponen dan prinsip yang telah ditetapkan akan menciptakan suatu kriteria dan titik fokus yang akan membantu manajemen dalam menilai apakah komponen-komponen dalam pengendalian internal itu ada, berfungsi, dan beroperasi secara bersamaan dalam organisasi.<\/p>\n<p>Disarikan dari:<\/p>\n<ol>\n<li>COSO (2013), <em>Internal Control \u2013 Integrated Framework <\/em>COSO 2013, North Carolina.<\/li>\n<li>BPKP (2018), <em>Modul diklat Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Internal, <\/em><\/li>\n<\/ol>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dalam menjalankan aktivitas sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), pengendalian internal merupakan salah satu ranah\u00a0 utama dari Inspektorat Jenderal (Itjen). Standar pengendalian internal yang dipakai hampir seluruh organisasi di dunia, dan diterapkan pula oleh instansi pemerintahan di Indonesia adalah standar dari\u00a0 Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). COSO menyatakan keseluruhan pihak dari sebuah entitas\/organisasi mempengaruhi pengendalian internal, dan bahwa pengendalian internal menyediakan keyakinan memadai (namun bukan mutlak) terkait pencapaian tujuan organisasi dalam aspek operasional, pelaporan, dan kepatuhan. Standar utama COSO, yaitu Kerangka Kerja Pengendalian Internal diluncurkan tahun 1992,\u00a0 yang mana menyediakan kerangka kerja menyeluruh untuk membantu organisasi menilai, mempertahankan, hingga meningkatkan sistem pengendalian internalnya. Standar ini merupakan konsep pengendalian internal terintegrasi pertama dan diterima serta dipakai secara luas oleh organisasi-organisasi di dunia baik swasta maupun organisasi publik\/pemerintahan di seluruh dunia. Kerangka COSO membagi definisi pengendalian internal ke dalam lima (5) unsur yaitu: lingkungan pengendalian, asesmen risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta monitoring. Pada 2013, atas beberapa pertimbangan tertentu, standar ini diperbaharui menjadi Kerangka Kerja Pengendalian Internal COSO 2013. Pertimbangan pembaharuan kerangka COSO meliputi perubahan dalam lingkungan operasional dan bisnis yang didorong oleh perubahan teknologi dan globalisasi. Perubahan tersebut menuntut sistem pengendalian internal yang lebih terintegritas agar dapat memenuhi kebutuhan\u00a0pemangku kepentingan\u00a0sehingga organisasi lebih transparan, akuntabel, dan\u00a0memenuhi syarat tata kelola yang baik. Salah satu perubahan utama Kerangka Kerja Pengendalian Internal COSO 2013 dilakukan dengan menjabarkan lebih jauh lima (5) komponen pengendalian internal, di mana ditetapkan secara eksplisit\/jelas sebanyak tujuh belas (17) prinsip dan delapan puluh tujuh (87)\u00a0titik fokus. Setiap titik fokus dipetakan secara langsung pada salah satu dari 17 prinsip dan masing-masing prinsip dipetakan secara langsung pada masing-masing dari 5 komponen. Sebelumnya, kerangka COSO 1992 hanya menjabarkan secara implisit\/tersirat prinsip utama dari pengendalian internal. Berikut adalah pemetaan komponen dan prinsip dari Kerangka Kerja Pengendalian Internal COSO 2013: Komponen 1 &#8211; Lingkungan Pengendalian Prinsip-prinsip dari komponen \u2018Lingkungan Pengendalian\u2019: Menunjukkan komitmen terhadap integritas dan nilai-nilai etika Melakukan pengawasan yang bertanggung jawab Menetapkan struktur, wewenang, dan tanggung jawab Menunjukkan komitmen terhadap kompetensi Menegakkan akuntabilitas Komponen 2 &#8211; Penilaian Risiko Prinsip-prinsip dari komponen \u2018Penilaian Risiko\u2019: Menentukan tujuan yang sesuai Identifikasi dan analisis risiko Penilaian risiko atas fraud Identifikasi dan analisis perubahan yang signifikan Komponen 3 &#8211; Kegiatan Pengendalian Prinsip-prinsip dari komponen \u2018Kegiatan Pengendalian\u2019: Pemilihan dan pengembangan kegiatan pengendalian Pemilihan dan pengembangan pengendalian terhadap teknologi Implementasi melalui kebijakan dan prosedur Komponen 4 &#8211; Informasi dan komunikasi Prinsip-prinsip dari komponen \u2018Informasi dan Komunikasi\u2019: Menggunakan informasi yang relevan Komunikasi secara internal Komunikasi secara eksternal Komponen 5 &#8211; Pemantauan Prinsip-prinsip dari komponen \u2018Informasi dan Komunikasi\u2019: Melakukan evaluasi berkelanjutan dan\/atau terpisah Mengevaluasi dan mengkomunikasikan \u201cdeficiencies\u201d (kelemahan) &nbsp; &nbsp; Dengan kerangka pengendalian internal melalui pendekatan komponen, prinsip, dan\u00a0titik fokus yang lebih rinci dijelaskan, akan membantu pengguna lebih mudah memahami inti pengendalian internal serta jelas dalam mendisain dan mengimplementasikan sistem pengendalian\u00a0internal sehingga proses tersebut berjalan efektif. Komponen dan prinsip yang telah ditetapkan akan menciptakan suatu kriteria dan titik fokus yang akan membantu manajemen dalam menilai apakah komponen-komponen dalam pengendalian internal itu ada, berfungsi, dan beroperasi secara bersamaan dalam organisasi. Disarikan dari: COSO (2013), Internal Control \u2013 Integrated Framework COSO 2013, North Carolina. BPKP (2018), Modul diklat Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Internal,<\/p>\n","protected":false},"author":7,"featured_media":6347,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[121],"tags":[1859,1860],"class_list":["post-6346","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel","tag-dalam-menjalankan-aktivitas-sebagai-aparat-pengawas-internal-pemerintah-apip","tag-pengendalian-internal-merupakan-salah-satu-ranah-utama-dari-inspektorat-jenderal-itjen-standar-pengendalian-internal-yang-dipakai-hampir-seluruh-organisasi-di-dunia"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6346","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/7"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=6346"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6346\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/6347"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=6346"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=6346"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=6346"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}