{"id":8545,"date":"2023-10-27T10:08:16","date_gmt":"2023-10-27T03:08:16","guid":{"rendered":"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/web\/?p=8545"},"modified":"2023-10-27T10:08:16","modified_gmt":"2023-10-27T03:08:16","slug":"hari-ke-3-kongres-kebudayaan-indonesia-bahas-dana-indonesia-hingga-pesan-perjuangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/?p=8545","title":{"rendered":"Hari Ke-3 Kongres Kebudayaan Indonesia, Bahas Dana Indonesia hingga Pesan Perjuangan"},"content":{"rendered":"<figure id=\"attachment_8543\" aria-describedby=\"caption-attachment-8543\" style=\"width: 344px\" class=\"wp-caption alignright\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-8543\" src=\"https:\/\/itjen.kemdikbud.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2023\/10\/WhatsApp-Image-2023-10-27-at-07.03.59-1024x682.webp\" alt=\"Pelaksanaan diskusi di hari ketiga KKI 2023. (Foto: Kemendikbudristek).\" width=\"344\" height=\"229\" srcset=\"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2023\/10\/WhatsApp-Image-2023-10-27-at-07.03.59-1024x682.webp 1024w, https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2023\/10\/WhatsApp-Image-2023-10-27-at-07.03.59-300x200.webp 300w, https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2023\/10\/WhatsApp-Image-2023-10-27-at-07.03.59-768x512.webp 768w, https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2023\/10\/WhatsApp-Image-2023-10-27-at-07.03.59-600x400.webp 600w, https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/wp-content\/uploads\/2023\/10\/WhatsApp-Image-2023-10-27-at-07.03.59-jpeg.webp 1280w\" sizes=\"(max-width: 344px) 100vw, 344px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-8543\" class=\"wp-caption-text\">Pelaksanaan diskusi di hari ketiga KKI 2023. (Foto: Kemendikbudristek).<\/figcaption><\/figure>\n<p>(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) \u00a0\u2013 Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2023 terus berlanjut pada hari ketiga dengan sejumlah diskusi. Pada hari ketiga, berbagai topik diskusi diangkat, mulai dari \u00a0Dana Indonesiana, seni bebas kekerasan seksual, dan pesan perjuangan yang kerap terlupakan.<\/p>\n<p>Sesi pertama, para peserta membahas Dana Indonesiana, yang merupakan Dana Abadi Kebudayaan yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Dana ini bertujuan untuk mendukung perkembangan budaya dan seni di Indonesia. Total dana yang telah tersalurkan meningkat dari 3 triliun rupiah pada tahun 2022 menjadi 5 triliun rupiah pada tahun 2023. Diskusi ini melibatkan berbagai narasumber yang memberikan pandangan yang beragam mengenai pelaksanaan dan manfaat Dana Indonesiana.<\/p>\n<p>Ketua Pengawas Koalisi Seni, Linda Hoemar Abidin, menyoroti kurangnya investasi dalam bidang kebudayaan dan seni, serta perlunya fasilitasi bagi individu dan kelompok dengan ide cemerlang yang mungkin kurang berpengetahuan dalam administrasi. Alia Swastika dari Jogja Biennale menyampaikan harapannya bahwa Dana Indonesiana dapat membantu mengembangkan festival-festival seni yang mereka adakan. Direktur Riset LPDP, Wisnu Sarjono Sunarso, juga menekankan pentingnya mempermudah para penerima manfaat Dana Indonesiana.<\/p>\n<p>\u201cSelama 10 tahun ini, kami selalu berjibaku dengan pendanaan dan keterbatasan yang ada. Adanya kesempatan menerima pendanaan ini menjadi hal besar untuk kami mengembangkan organisasi dan merealisasikan impian-impian kami,\u201d ujar Alia Swastika.<\/p>\n<p>Dari diskusi ini, diharapkan muncul pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya optimalisasi Dana Indonesiana dalam mendukung perkembangan komunitas seni dan budaya di Indonesia.<\/p>\n<p>Selanjutnya, ada diskusi tentang seni bebas dari kekerasan seksual, yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan dan praktisi seni Indonesia. Diskusi ini menyoroti pentingnya layanan bantuan hukum yang mudah diakses untuk seniman, serta perlunya pemahaman yang holistik mengenai konsep kekerasan seksual dalam seni dan prosedur yang efektif untuk mengatasinya.<\/p>\n<p>\u201cHarus ada pemahaman yang kuat tentang \u2018kekerasan seksual\u2019 dalam dunia seni sehingga prosesnya jauh dari hal tersebut. Di sisi lain, belum ada langkah konkret dan kesepakatan bersama terkait itu. Oleh karenanya perlu peranan asosiasi dalam mendorong terciptanya SOP kekerasan seksual,\u201d ujar Ika Putri Dewi, seorang praktisi seni, dalam sesi diskusi.<\/p>\n<p>Diskusi ini diharapkan akan membantu menciptakan lingkungan seni yang aman dan inklusif, bebas dari kekerasan dan eksploitasi.<\/p>\n<p>Acara hari ketiga KKI juga diramaikan oleh penampilan istimewa dari Paduan Suara Dialita, sebuah kelompok paduan suara yang terdiri dari ibu-ibu berusia mayoritas 50 tahun. Mereka mempersembahkan lagu-lagu berisi pesan perjuangan yang memiliki makna mendalam. Meskipun penampilan mereka berlangsung sebentar, kesan yang dihasilkan sangat mendalam.<\/p>\n<p>Paduan Suara Dialita berhasil menghadirkan lagu-lagu yang memancarkan makna yang mendalam dari sejarah dan perjalanan hidup mereka, memberikan penghargaan yang pantas atas pesan perjuangan yang kerap terlupakan.<\/p>\n<p>Semua rangkaian acara ini adalah bagian dari Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2023 yang masih berlangsung hingga 27 Oktober 2023 di kompleks Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). KKI 2023 bukan hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai wadah untuk menghasilkan keputusan dan rekomendasi konkret yang akan memengaruhi kebijakan kebudayaan di masa mendatang. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi KKI 2023, yaitu kongreskebudayaan.id.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>(Jakarta, Itjen Kemendikbudristek) \u00a0\u2013 Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2023 terus berlanjut pada hari ketiga dengan sejumlah diskusi. Pada hari ketiga, berbagai topik diskusi diangkat, mulai dari \u00a0Dana Indonesiana, seni bebas kekerasan seksual, dan pesan perjuangan yang kerap terlupakan. Sesi pertama, para peserta membahas Dana Indonesiana, yang merupakan Dana Abadi Kebudayaan yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Dana ini bertujuan untuk mendukung perkembangan budaya dan seni di Indonesia. Total dana yang telah tersalurkan meningkat dari 3 triliun rupiah pada tahun 2022 menjadi 5 triliun rupiah pada tahun 2023. Diskusi ini melibatkan berbagai narasumber yang memberikan pandangan yang beragam mengenai pelaksanaan dan manfaat Dana Indonesiana. Ketua Pengawas Koalisi Seni, Linda Hoemar Abidin, menyoroti kurangnya investasi dalam bidang kebudayaan dan seni, serta perlunya fasilitasi bagi individu dan kelompok dengan ide cemerlang yang mungkin kurang berpengetahuan dalam administrasi. Alia Swastika dari Jogja Biennale menyampaikan harapannya bahwa Dana Indonesiana dapat membantu mengembangkan festival-festival seni yang mereka adakan. Direktur Riset LPDP, Wisnu Sarjono Sunarso, juga menekankan pentingnya mempermudah para penerima manfaat Dana Indonesiana. \u201cSelama 10 tahun ini, kami selalu berjibaku dengan pendanaan dan keterbatasan yang ada. Adanya kesempatan menerima pendanaan ini menjadi hal besar untuk kami mengembangkan organisasi dan merealisasikan impian-impian kami,\u201d ujar Alia Swastika. Dari diskusi ini, diharapkan muncul pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya optimalisasi Dana Indonesiana dalam mendukung perkembangan komunitas seni dan budaya di Indonesia. Selanjutnya, ada diskusi tentang seni bebas dari kekerasan seksual, yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan dan praktisi seni Indonesia. Diskusi ini menyoroti pentingnya layanan bantuan hukum yang mudah diakses untuk seniman, serta perlunya pemahaman yang holistik mengenai konsep kekerasan seksual dalam seni dan prosedur yang efektif untuk mengatasinya. \u201cHarus ada pemahaman yang kuat tentang \u2018kekerasan seksual\u2019 dalam dunia seni sehingga prosesnya jauh dari hal tersebut. Di sisi lain, belum ada langkah konkret dan kesepakatan bersama terkait itu. Oleh karenanya perlu peranan asosiasi dalam mendorong terciptanya SOP kekerasan seksual,\u201d ujar Ika Putri Dewi, seorang praktisi seni, dalam sesi diskusi. Diskusi ini diharapkan akan membantu menciptakan lingkungan seni yang aman dan inklusif, bebas dari kekerasan dan eksploitasi. Acara hari ketiga KKI juga diramaikan oleh penampilan istimewa dari Paduan Suara Dialita, sebuah kelompok paduan suara yang terdiri dari ibu-ibu berusia mayoritas 50 tahun. Mereka mempersembahkan lagu-lagu berisi pesan perjuangan yang memiliki makna mendalam. Meskipun penampilan mereka berlangsung sebentar, kesan yang dihasilkan sangat mendalam. Paduan Suara Dialita berhasil menghadirkan lagu-lagu yang memancarkan makna yang mendalam dari sejarah dan perjalanan hidup mereka, memberikan penghargaan yang pantas atas pesan perjuangan yang kerap terlupakan. Semua rangkaian acara ini adalah bagian dari Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2023 yang masih berlangsung hingga 27 Oktober 2023 di kompleks Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). KKI 2023 bukan hanya sebagai forum diskusi, tetapi juga sebagai wadah untuk menghasilkan keputusan dan rekomendasi konkret yang akan memengaruhi kebijakan kebudayaan di masa mendatang. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi KKI 2023, yaitu kongreskebudayaan.id.<\/p>\n","protected":false},"author":7,"featured_media":8543,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[123],"tags":[276,308,3130,546,3356,3352,666,3354,3355,3353],"class_list":["post-8545","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-budaya-indonesia","tag-dana-indonesiana","tag-forum-diskusi","tag-kemendikbudristek","tag-kki-2023","tag-kongres-kebudayaan-indonesia","tag-merdeka-belajar","tag-paduan-suara-dialita","tag-perjuangan-yang-terlupakan","tag-seni-bebas-kekerasan-seksual"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8545","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/7"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8545"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8545\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8546,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8545\/revisions\/8546"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/8543"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8545"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8545"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/itjen.kemendikdasmen.go.id\/web\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8545"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}